01108 2200193 4500001002100000005001500021008004100036020001500077035001900092041000800111082000800119084001400127100002500141245003000166260003900196300002500235520060400260650005000864INLIS00000000000803320200508204221200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9793418699 0010-0520008033 aind0 a345 a345/POK/P0 aTim Pustaka Yustisia00aPokok-pokok Hukum Agraria aYogyakartabPustaka Yustisiac2007 a319p.;19 cm.c19 cm. aTahun 1960, untuk pertama kalinya Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur tentang agraria, yaitu Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Untuk melengkapi kehadiran undang-undang tersebut, pemerintah kemudian menelurkan sejumlah undang-undang dan peraturan lainnya, yang juga mengatur soal agraria. Mulai dari Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah, sampai kepada Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Semuanya dapat Anda temukan secara jelas dalam buku ini. 0aLand reform - Law and legislation - Indonesia