01260 2200193 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035001900095041000800114082001100122084001500133100001100148245005900159260003000218300003300248520074700281650003801028INLIS00000000000803820200508204222200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9786028189521 0010-0520008038 aind0 a342.06 a342.06/KIT0 aEdited00aKitab Undang-Undang PTUN : Peradilan Tata Usaha Negara aBandungbFokusmediac2009 axviii, 538 p. ; 19 cmc19 cm aSebagai salah satu instrumen dalam praktik penyelenggaraan negara dan berbagai upaya pembangunan didalamnya, birokrasi mempunyai peranan yang semakin penting di dalam masyarakat. Birokrasi atau Administrasi Negara atau Tata Usaha Negara meliputi tiga hal, yaitu: Aparatur Negara, fungsi atau aktivitas melayani atau sebagai kegiatan pemerintah operasional, dan proses teknis penyelenggaraan undang-undang. Kitab ini meliputi Undang-Undang RI No.9 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang No.5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara; dilengkapi Undang-Undang No.3 tahun 2009 tentang Mahkamah Agung; Keputusan MA No.144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan dan Keputusan MA tentang Pedoman Perilaku Hakim. 0aAdministrative courts - Indonesia