na INLIS000000000008102 20241028101756 0010-0520008102 241028 | 0 ind 9789790073029 ind 364.1323 364.1323 LAM d Lamintang Delik-delik Khusus Kejahatan Jabatan dan Kejahatan Kabatan Tertentu Sebagai Tindak Pidana Korupsi / P.A.F. Lamintang Ed.2 Jakarta : Sinar Grafika, 2009 xii, 446 p. ; 21 cm ; 21 cm p.437-441 Seri delik-delik khusus pengarang ini membahas secara komprehensif kejahatan dalam buku II KUHP, khususnya kejahatan jabatan sebagai tindak pidana korupsi sampai ke unsur-unsurnya. Tindak pidana jabatan (ambtsdelicten) adalah sejumlah tindak pidana tertentu, yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai sifat sebagai pegawai negeri. Pokok bahasan dalam buku ini meliputi : Pengertian Tindak Pidana Jabatan, Kejahatan-kejahatan Jabatan, Kejahatan-kejahatan jabatan KUHP yang membuat Pelakunya dapat Pidana Korupsi, Beberapa Ketentuan Pidana dalam KUHP yang diatur secara lebih khusus dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Public Officers - Indonesia - Corruptions Corruption - Indonesia 18279/MKRI-P/X-2010 18280/MKRI-P/X-2010