01320 2200205 4500001002100000005001500021008004100036020001600077035001900093041000800112082001200120084001800132100002900150245005200179260002700231300002400258520075700282650003801039650003701077INLIS00000000000814020200508204248200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a97976304031 0010-0520008140 aind0 a346.048 a346.048/MAS/h0 aMassudilawe and Partners00aHimpunan Undang-undang Hak Kekayaan Intelektual aYogyakartabAndic2008 a319p.; 20cm.c20cm. aHak Kekayaan Intelektual (HKI) bukanlah merupakan barang baru di Indonesia. Namun demikian, masih banyak masyarakat kita yang belum memahami konsep HKI ini, sehingga kesalahan-kesalahan dalam pengertian dan konsep masih sering terjadi. Padahal kalau ditelusuri dalam praktek sehari-hari, konsep HKI sangat lekat dengan kehidupan kita. Buku ini memuat tujuh undang-undang bidang HKI yang meliputi : Hak Cipta, Merek, Paten, Desain, Tata Letak Sirkuit Terpadu, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Perlindungan Verietas Tanaman. Kami berharap agar buku ini berguna bukan saja bagi para praktisi atau mahasiswa hukum, tapi juga para pencipta desainer, interior, dan seluruh masyarakat luas yang dalam kesehariannya internsif dengan karya-karya intelektual. 0aIntellectual property - Indonesia 0aIntellectual capital - Indonesia