01818 2200265 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001800097041000800115082001000123084001600133100002700149245008900176260003600265300003300301500003100334504001700365520104500382650002501427990002501452990002501477990002501502990002501527INLIS00000000000815120221026024357 a0010-0520008151221026 | | ind  a9789797566616 aind a336.2 a336.2 MAR h0 aMarihot Pahala Siahaan1 aHukum pajak elementer :bkonsep dasar perpajakan Indonesia /cMarihot Pahala Siahaan aYogyakarta :bGraha Ilmu,c2010 axiv, 248 p. ; 26 cm ;c26 cm aSeri Hukum Pajak Indonesia ap. 243 - 245 aPajak pada dasarnya merupakan peralihan sebagian kekayaan dari masyarakat kepada negara yang dimungkinkan oleh undang-undang pajak. Peralihan kekayaan tersebut membuat pajak dipandang dari dua sisi yang berbeda. Bagi masyarakat sering kali pajak dianggap sebagai beban, mengingat setiap anggota masyarakat yang memenuhi ketentuan perpajakan sebagai wajib pajak harus membayar pajak yang dikenakan kepadanya. Di sisi lain bagi pemerintah dan fiskus pajak harus dipungut karena terbukti pajak memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan negara. Buku ini adalah satu dari rangkaian Seri Hukum Pajak Indonesia, yang membahas tentang konsep dasar perpajakan Indonesia. Pembahasan dalam buku ini meliputi sejarah pajak, pengertian pajak, fungsi pajak, pajak dan kehidupan kenegaraan, Hukum Pajak Indonesia, dasar hukum pemungutan pajak di Indonesia, pajak dalam kehidupan masyarakat, utang pajak, penggolongan pajak, berbagai jenis pajak yang dipungut di Indonesia, sistem permungutan pajak Indonesia, serta fiskus dan wajib pajak. 4aTaxation - Indonesia a18943/MKRI-P/XI-2010 a18944/MKRI-P/XI-2010 a18945/MKRI-P/XI-2010 a18946/MKRI-P/XI-2010