01047 2200217 4500001002100000005001500021008004100036020001500077035001900092041000800111082001200119084001800131100002200149245002000171250001300191260003100204300003400235504001700269520052100286650002200807INLIS00000000000815820200508204253200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a979538189X 0010-0520008158 aind0 a346.082 a346.082/SEM/h0 aSentosa Sembiring00aHukum perbankan aCet ke-2 aBandungbMandar Majuc2008 aviii, 160 p. ; 21 cm.c21 cm. ap. 159 - 160 aPerkembangan industri perbankan berjalan begitu cepat. Masyarakat pun mulai akrab dengan layanan jasa perbankan baik dalam urusan bisnis maupun urusan pribadi. Seiring dengan pesatnya bisnis perbankan tersebut, membawa konsekuensi pula dalam pengaturannya. Karena bisnis perbankan adalah bisnis kepercayaan. Untuk itu pemerintah mengeluarkan berbagai peraturan di bidang perbankan, untuk menyesuaikan dengan dinamika masyarakat. Selain itu, perkembangan dunia Internasional pun tidak mungkin dihindarkan begitu saja. 0aBanks and banking