01143 2200217 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035001900095041000800114082001200122084001800134100001100152245007400163260002800237300003400265520053700299650003900836990002500875990002500900INLIS00000000000822820200508204311200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9789791402644 0010-0520008228 aind0 a344.078 a344.078/PER/P0 aEdited00aPeraturan Pemerintah Republik Indonesia No.74 Tahun 2008 Tentang Guru aJakartabEko Jayac2008 aviii, 299 p. ; 21 cm.c21 cm. aDiperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus tentang Guru. Maka Peraturan Pemerintah RI nomor 74 tahun 2008 yang berisi tentang fungsi, peran dan kedudukan guru dalam penyelenggaraan pendidikan untuk peningkatan Kualifikasi Akadenik, Kompetensi, Pendidikan profesi untuk memperoleh Sertifikasi Pendidik. Dengan demikian para guru yang telah lulus uji sertifikasi diharapkan dapat mengubah etos kerja, sehingga guru mampu melaksanakan tugas sebagai guru professional dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan. 0aTeachers - legal status, laws, etc a22010/MKRI-P/XI-2011 a22011/MKRI-P/XI-2011