01236 2200193 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035001900095041000800114082001100122084001700133100001100150245026000161260004300421300002900464520051700493650003201010INLIS00000000000823420200508204312200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9786028012492 0010-0520008234 aind0 a342.05 a342.05/PER/P0 aEdited00aPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Hak Keuangan/Administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya dan Pedom aJakartabNovindo Pustaka Mandiric2008 ax, 192 p. ; 21 cmc21 cm aSejalan dengan perkembangan kehidupan ketatanegaraan dan politik kebangsaan, setelah dilakukan amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah terjadi perubahan yang sangat mendasar dalam tatanan kenegaraan termasuk dalam susunan dan kedudukan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 membawa perubahan yang sangat mendasar terhadap kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang, hak, dan kewajiban DPRD. 0aLegislative Law - Indonesia