01166 2200217 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035001900095041000800114082001200122084001800134100001100152245017700163250001300340260004300353300003000396520045100426650003100877650004000908INLIS00000000000823720200508204313200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9786028012447 0010-0520008237 aind0 a342.068 a342.068/PER/P0 aEdited00aPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil aCet.ke-2 aJakartabNovindo Pustaka Mandiric2008 aix, 156p.; 21 cm.c21 cm. aKetentuan - ketentuan mengenai pemberhentian pegawai negeri sipil yang sekarang berlaku, diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, dan materinyapun ada yang tidak sesuai dengan keadaan dewasa ini, oleh sebab itu perlu disederhanakan dan disempurnakan. Dalam peraturan pemerintah ini diatur berbagai ketentuan tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan jiwa Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. 0aCivil service - Retirement 0aCivil service - Law and legislation