na INLIS000000000008239 20200508204313 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9789792651232 010-0520008239 ind 320.8 320.8/PER/P Edited Peraturan Pemerintah RI Nomor 50, 77, 78 dan 110 Tahun 2008 tentang Lambang Daerah, Tatacara Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, Kerjasama Daerah, Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Jakarta Tamita Utama 2008 x, 216 p. ; 21 cm 21 cm Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pembentukan daerah pada dasarnya untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pembentukan dan kerjasama antar daerah berupa pemekaran atau penggabungan demi kelancaran antar daerah dan Provinsi agar tercapai bangsa dan negara yang lebih maju dan berkembang. Local government - Law and legislation - Indonesia Decentralization in government - Indonesia