na INLIS000000000008242 20200508204314 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9786028012218 010-0520008242 ind 344.0534 344.0534/PER/P Edited Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jakarta Novindo Pustaka Mandiri 2008 ix, 234p.; 21 cm. 21 cm. Penanggulangan bencana merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional yaitu serangkaian kegiatan penanggulangan bencana sebelum, pada saat maupun sesudah terjadinya bencana. Selama ini masih dirasakan adanya kelemahan baik dalam pelaksanaan penanggulangan bencana maupun yang terkait dengan landasan hukumnya, karena belum ada undang-undang yang secara khusus menangani bencana. Mencermati hal-hal tersebut di atas dan dalam rangka memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana, disusunlah Undang-undang tentang penanggulangan bencana yang pada prinsipnya mengatur tahapan bencana meliputi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana. Disasters - Law and legislation