01201 2200217 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035001900095041000800114082001400122084002000136100001100156245007700167260002900244300003300273504001100306520057900317650004100896650004600937INLIS00000000000827020200508204321200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9789790650473 0010-0520008270 aind0 a343.094 6 a343.094 6/UND/U0 aEdited00aUndang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2009 (UU No. 22 Tahun 2009) aJakartabVisimediac2009 aviii, 283p.b: Ilus.;c20cm. ap. 283 aUndang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh warga negara agar tercipta ketertiban, keamanan, kenyamanan, keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh warga negara. Demikian pula dengan UU No.22 Thn 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini yang menjelaskan langsung dibawah pasal-pasal dan dilampiri tabel ketentuan pidana dan atau denda pelanggaran lalu lintas yang diambil dari pasal 273 sampai pasal 313 (Bab XX Ketentuan Pidana). Selain itu, dilengkapi pula dengan gambar rambu-rambu yang berlaku. 0aTransportation - Law and legislation 0aIndonesia Traffic regulations - Indonesia