01233 2200217 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035001900095041000800114082001300122084001900135100001100154245013500165260004300300300003000343520044600373650006900819650006400888650006300952INLIS00000000000827920200508204323200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9786028012362 0010-0520008279 aind0 a342.0853 a342.0853/UND/U0 aEdited00aUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 & 14 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Keterbukaan Informasi Publik. aJakartabNovindo Pustaka Mandiric2008 axi, 157p.; 21 cm.c21 cm. aKeberadaan undang-undang keterbukaan informasi publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan (1) hak setiap orang untuk memperoleh informasi; (2) kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; (3)pengecualian bersifat ketat dan terbatas; (4) kewajiban badan publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi. 0aElectronic data interchange -- Law and legislation -- Indonesia. 0aInformation technology -- Law and legislation -- Indonesia. 0aFreedom of information - Law and legislation -- Indonesia.