na INLIS000000000008285 20221029102327 0010-0520008285 221029 | | ind 979365466x ind 341.6 341.6 HAR p Haryomataram Pengantar Hukum Humaniter Cet. ke-2 Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2007 268p : x, 268 p. ; 21 cm ; 21 cm c.3 - c.6 p. 263 - 266 Hukum Humaniter, sebagai cabang dari Hukum Internasional Publik, merupakan nama baru dari hukum perang (Laws of War). Hukum Humaniter bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pertolongan kepada korban perang, baik bagi mereka yang secara aktif turut dalam permusuhan maupun yang tidak turut serta. melalui buku ini akan dijelaskan mengenai pengertian Hukum Humaniter, sejarah pembentukan Hukum Humaniter, sumber-sumber utama Hukum Humaniter, serta pemikiran terhadap ratifikasi dari protokol I tahun 1977 oleh Indonesia dan kekhawatiran yang dialami oleh Indonesia apabila meratifikasi protokol tersebut. Pada bagian akhir buku ini, disampaikan pula salah satu akibat dari pecahnya permusuhan, yaitu lahirnya paham kenetralan dalam suatu peperangan bahkan dituliskan pula gagasan tentang laws of war trainning. War (International law) International law 18363/MKRI-P/X-2010 18364/MKRI-P/X-2010 18365/MKRI-P/X-2010 18366/MKRI-P/X-2010