01092 2200181 4500001002100000005001500021008004100036020001400077035001900091041000800110082001600118084002200134100002300156245019800179260003800377300003400415520046100449INLIS00000000000843920200508204401200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a978564231 0010-0520008439 aind0 a004.678.026 a004.678.026/PER/P0 aSekretariat Negara00aPeraturan presiden republik Indonesia nomor 95 tahun 2007 tentang: perubahan ketujuh atas keputusan presiden RI nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaaan barang/jasa pemerintah aJakartabSekretariat Negarac2007 aV, 434 hal.; 21,1 cmc21,1 cm aperaturan presidan,agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang di biayai dengan anggaran pendapatan belanja negara dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBN/ABPD) dapat dilaksanakan dengan efecktif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat,tranparan,terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak,sehingga hasilnya dapat di pertanggung jawabkan baik dari segi fisik,keuangan maupun manfatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.