00975 2200205 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035001900095041000800114082000800122084001400130100002600144245007600170250001300246260003300259300002400292520043100316650002200747INLIS00000000000845120200508204404200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9789790071599 0010-0520008451 aind0 a352 a352/GRA/A0 aRedaksi Sinar Grafika00aAmandemen Undang-Undang Pemerintahan Daerah 2008 UU RI No.12 Tahun 2008 aCet ke-1 aJakartabSinar Grafikac2008 avii, 302 p.c21 cm. aPerkembangan hukum dan politik menuntut penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih efektif dan akuntabel sesuai dengan aspirasi masyarakat, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, perlu dilakukan perubahan dengan memberikan kesempatan bagi calon perorangan untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. 0aPemerintah Daerah