01408 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001800097041000800115082001500123084002100138100001900159245010900178260005000287300003100337500002300368504001200391520069000403650002101093990002601114990002601140INLIS00000000000884420221101051744 a0010-0520008844221101 | | ind  a979-3557-22-2 aind a344.045 98 a344.045 98 SUP h0 aSuparto Wijoyo1 aHukum Lingkungan : Mengenal Instrumen Hukum Pengendalian Pencemaran Udara di Indonesia /cSuparto Wijoyo aSurabaya :bAirlangga University Press,c2004 axiv, 373 p; 21 cm ;c21 cm aIndeks : p.371-373 ap.75-90 aPencemaran udara di Indonesia perlu mendapat perhatian serius oleh semua pihak pada semua tingkatan. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa kebutuhan atas udara yang bersih dan sehat merupakan kebutuhan dasar untuk menjamin kelangsungan hidup berkelanjutan bagi semua makhluk hidup. Oleh karena itu, pengendalian pencemaran udara menjadi penting untuk mewujudkan kelangsungan hidup yang berkelanjutan tersebut. Penulisan buku Mengenal Instrumen Hukum Pengendalian Pencemaran Udara di Indonesia merupakan sumbangsih akademis yang harus disambut positif sebagai bentuk partisipasi dunia kampus untuk turut serta memberikan perhatian pada kepentingan pelestarian fungsi lingkungan hidup. 4aHukum Lingkungan a20891/MKRI-P/III-2011 a20891/MKRI-P/III-2011