01306 2200193 4500001002100000005001500021008004100036020001500077035001900092041000800111082001200119084001800131100001900149245004700168260004500215300003300260520078800293650003101081INLIS00000000000887320200508204548200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9799745322 0010-0520008873 aind0 a340.115 a340.115/NON/h0 aPhilippe Nonet00aHukum Responsif : Pilihan di Masa Transisi aJakartabUnited Nations Departmentc2003 axi, 96p.;illus.;25cm.c25cm. a"...Tulisan Nonet dan Selznick ini mengakhiri suatu cara berfikir tertentu yang bersifat linier dan matematis. Yang dimaksud adalah meletakkan perkembangan dan pembangunan hukum secara linier, yang dikemas dalam bentuk "Teori Modernisasi". Teori tersebut berjaya pada tahun 60-an. tetapi mulai surut sejak tahun 70-an. Teori modernisasi secara sederhana mangatakan, bahwa negara-negara berkembang akan mencapai suatu tingkat perkembangan hukum yang dinikmati oleh negara-negara maju/modern, asal mau mengikuti jalan yang telah ditempuh oleh negara-negara maju tersebut. Apabila negara berkembang mampu menghilangkan hambatan-hambatan ke arah modernisasi, maka dijamin akan menjadi negara maju. Jaminan tersebut lebih banyak tidak terbukti dan mulailah teori tersebut ditinggalkan..." 0aSociological Jurisprudence