na INLIS000000000008988 20221108045524 0010-0520008988 221108 | | ind 979-0-070-64-0 ind 345.05 345.05 AND h Andi Hamzah Hukum Acara Pidana Indonesia / Andi Hamzah Ed. 2 Jakarta : Sinar Grafika, 2008 xvi, 319 p. ; 21 cm p. 321-328 Ruang lingkup hukum acara pidana di Indonesia meliputi mencari kebenaran, penyelidikan, penyidikan, dan pelaksanaan pidana (eksekusi) oleh jaksa. Dengan tercipta kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP), berarti pertama kalinya Indonesia melakukan kodifikasi yang lengkap, meliputi seluruh proses pidana dari awal (mencari kebenaran) sampai pada kasasi di Mahkamah Agung. Lebih dari pada itu, bahkan sampai meliputi peninjauan kembali. Hukum Acara Pidana 08509/MKRI-P/XII-2008 11644/MKRI-P/II-2009 11643/MKRI-P/II-2009 08808/MKRI-P/XI-2008 08809/MKRI-P/XI-2008 08510/MKRI-P/XII-2008 11644/MKRI-P/II-2009 08509/MKRI-P/XII-2008 11643/MKRI-P/II-2009 08808/MKRI-P/XI-2008 08809/MKRI-P/XI-2008 08510/MKRI-P/XII-2008