na INLIS000000000009119 20221109043240 0010-0520009119 221109 | | ind 978-979-773-036-9 ind 361 361 ACH s Achmad Subianto Sistem Jaminan Sosial Nasional : Pilar Penyangga Kemandirian Perekonomian Bangsa / Achmad Subianto Edisi Penyempurnaan Jakarta : Gibon Books, 2011 III, 526P. ; 20 cm. ; 20 cm. Indeks : p 509 - 520 p 505 - 508 Terlepas dari sistem Ekonomi yang Dianut Oleh suatu Negara, merupakan suatu keharusan bagi negara berikut semua aparaturnya untuk mensejahterakan seluruh warga dan penduduknya. Tugas dan fungsi yang bersifat imperatif ini biasanya diatur dalam UUD atau berbagai peraturan lainnya. Selain merupakan mandat konstitusional, kewajiban mensejahterakan kawulanya merupakan keharusan secara etis dan moral. UUD Republik Indonesia secara tegas dan jelas mengamanatkan hal ini. Kewajiban bernegara untuk membangun suatu sistem agar kesejahteraan lahir dan batin ini tidak terabaikan biasanya diatur dalam suatu lembaga dan lembaga yang demikian itu umumnya dikenal dengan predikat 'sistem jaminan sosial' atau social securuty system. Kesejahteraan Masyarakat Sistem Jaminan Nasional 22906/MKRI-P/VII-2014 22906/MKRI-P/VII-2014