01340 2200229 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001800097041000800115082001100123084001700134100002800151245006100179260004700240300003600287520066200323650003500985650004001020650002601060990002401086INLIS00000000000923720241028024313 a0010-0520009237241028 | 0 ind  a9789793452494 aind a342.02 a342.02/FAL/k0 aMohammad Fajrul Falaakh1 aKonsisten mengawal konstitusi /cMohammad Fajrul Falaakh aJakarta :bKomisi Hukum Nasional RI,c2014 axxii, 490 hlm. ; 21 cm ;c21 cm aAlmarhum Fajrul Falaakh dikenal sebagai sosok yang teguh dijalur keilmuwan yang konsisten memegang independensi. Menurut Jimly Asshiddiqie, Fajrul Falaakh bukanlah sekadar sarjana kata-kata yang kini banyak beredar di Indonesia. Dia pemikir sekaligus aktivis. Dia out of the box dan tak terpaku dengan hukum positif. Ada moral dan political reading of constitution dalam setiap pemikirannya. Sulit untuk menjadi seorang pemikir hukum tata negara. Karena selain mampu membaca teks-teks hukum, dia juga harus bisa menyeimbangkannya dengan ruh-ruh keadilan. Tapi Fajrul, kata Jimly, sudah mampu melakukannya. Kita harus melanjutkan apa yang sudah dia kerjakan. 4aConstitutional law - Indonesia 4aLaw - Political aspects - Indonesia 4aLaw reform - Indonesi a22927/MKRI-P/X-2014