01473 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001200097041000800109082001100117084001700128100001800145700000800163245003200171260007400203300003500277520073800312650008001050650003501130650004001165990002601205INLIS00000000000924520241028024142 a0010-0520009245241028 | | ind  a9782011 aind a342.03 a342.03/SOE/k0 aSri Soemantri0 adkk1 aKonstitusi /cSri Soemantri aJakarta :bBadan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman,c2011 aviii, 141 hlm.; 21 cm ;c21 cm aKonstitusi merupakan pedoman dan aturan main antar lembaga kekuasaan dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara, sehingga pemerintahan berjalan efektif dan demokratis. Dalam pasang surut ketatanegaraan Indonesia diketahui ada beberapa konstitusi, UUD Negara RI 1945, UUD RIS 1945-1950, dan UUDS 1950-1959 kemudian pada tahun 1959 kembali kepada UUD Negara RI 1945 dan terakhir pada tahun 1999 (era reformasi) diadakan beberapa tahap perubahan. Berkaitan dengan hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional memandang perlu untuk melakukan pengkajian tentang "Konstitusi" dengan tujuan untuk memperoleh masukan atau pemikiran terhadap permasalahan yang timbul dalam sistem ketatanegaraan, politik, hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. 4aIndonesia. - Undang-Undang Dasar (1945); Constitutional history - Indonesia 4aConstitutional law - Indonesia 4aIndonesia - Politics and government a22914/MKRI-P/VII-2014