na INLIS000000000009300 20200508204733 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 979414135 010-0520009300 ind 345.077 345.077/KAL/R O. C. Kaligis Remisi adalah hak mutlak para narapidana, sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 jo Undang-undang No. 12 Tahun 1995 tentang permasyarakatan yang memberi hak remisi. Bahkan, sebagai bagian dari masyarakat internasional, kita juga telah mengadopsi standar m Cet. Ke-1 Bandung Alumni 2012 x, 290 p. 21 cm. Remisi adalah hak mutlak para narapidana, sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 jo Undang-undang No. 12 Tahun 1995 tentang permasyarakatan yang memberi hak remisi. Bahkan, sebagai bagian dari masyarakat internasional, kita juga telah mengadopsi standar minimal perlakuan bagi narapidana, yang membenarkan adanya remisi. Karenanya, moratorium remisi bertentangan dengan undang-undang. Pengampunan - Pidana Moratorium