02271 2200337 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020002200097041000800119082001000127084001600137100002300153245006000176260003900236300003200275504001700307520131200324650001401636650001901650990002601669990002701695990002701722990002701749990002601776990002701802990002701829990002601856990002701882990002401909INLIS00000000000931920221024101859 a0010-0520009319221024 | | ind  a978-602-7995-05-5 aind a324.6 a324.6 JAN d0 aJanedjri M. Gaffar1 aDemokrasi dan pemilu di Indonesia /cJanedjri M. Gaffar aJakarta :bKonstitusi Press,c2013 ax, 228 hlm.; 21 cm ;c21 cm ahlm. 195-216 aDemokrasi telah menjadi arus utama negara-negara modern. Prasyarat negara demokrasi modern adalah penyelenggaraan Pemilu. Pemilu merupakan mekanisme utama dan prasyarat bagi demokrasi perwakilan. Pemilu diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Untuk mencapai tujuan tersebut, penyelenggaraan Pemilu harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi. Sistem demokrasi perwakilan bertujuan agar kepentingan dan kehendak warga negara tetap dapat menjadi bahan pembuatan keputusan melalui orang-orang yang mewakili mereka. Di dalam gagasan demokrasi perwakilan, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) tetap di tangan rakyat, tetapi dijalankan oleh wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sendiri. Teori negara demokrasi dan teori negara hukum dibahas dalam buku ini yang berpengaruh besar dengan diakomodasinya mekanisme penyelesaian sengketa pemilu dan prinsip-prinsip bagi MK mengawal Pemilu yang demokratis. Penulis juga membahas praktik penyelenggaraan Pemilu sejak orde lama sampai dengan era reformasi disertai dengan analisis perbandingan antar periode yang penting untuk rekomendasi perbaikan pemilu ke depan. Buku ini juga mengulas secara menarik penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia dan perbandingan penyelesaian sengketa pemilu di berbagai negara. 4aDemokrasi 4aPemilihan Umum a24693/MKRI-P/VII-2016 a24746/MKRI-P/VIII-2016 a24750/MKRI-P/VIII-2016 a24750/MKRI-P/VIII-2016 a24693/MKRI-P/VII-2016 a24746/MKRI-P/VIII-2016 a24746/MKRI-P/VIII-2016 a24693/MKRI-P/VII-2016 a24750/MKRI-P/VIII-2016 a27210/MKRI-P/I-2023