na INLIS000000000009457 20211110112602 0010-0520009457 211110 g 0 ind 9786027842137 ind 346.043 346.043 TIM k Tim Penerbit Kitab undang-undang agraria dan pertanahan Ed.1 Bandung : Fokusmedia, 2013 xiii, 1006 hlm. ; 23 cm Tanah merupakan unsur vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hubungan bangsa indonesia dengan tanah adalah hubungan yang bersifat abadi. Seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) meruoakan kesatuan tanah air dari seluruh bangsa Indonesia, oleh karena itu tanah perlu dikelola dan diatur secara nasional untuk menjaga keberlangsungan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hukum Negara Undang-Undang dan Peraturan 23089/MKRI-P/XI-2014 23090/MKRI-P/XI-2014 23092/MKRI-P/XI-2014 23091/MKRI-P/XI-2014