na INLIS000000000009524 20200508204828 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 978-6021642528 010-0520009524 ind 342.59802 342.59802/ASS/K Jimly Asshiddiqie Konstitusi bernegara: praksis kenegaraan bermartabat dan demokratis Cet. 2 Jakarta Setara Press 2015 xviii, 386 hlm.; 23 cm 23 cm hlm. 376-384 Pemikiran terhadap perubahan konstitusi dan sistem ketatanegaraan setelah reformasi menjadi sebuah kebutuhan untuk menata kembali kelembagaan negara yang sempat menjadi perubahan secara mendasar termasuk bagaimana pola relasi di antara lembaga-lembaga negara yang mempunyai paradigma demokratis dan berkeadilan. Reformasi konstitusi dipandang sebagai sebuah kebutuhan dan agenda yang harus dilakukan, karena dengan adanya reformasi politik maka UUD 1945 tidak lagi cukup memadai untuk mengatur dan mengarahkan penyelenggaraan negara sesuai harapan rakyat yang bisa memastikan adanya saling kontrol dalam budaya demokratis yang tunduk pada konstitusi. Hukum konstitusi