na INLIS000000000009525 20220121084021 0010-0520009525 220121 | | ind 9786021642528 ind 342.59802 342.59802/ASS/k Jimly Asshiddiqie Konstitusi bernegara: praksis kenegaraan bermartabat dan demokratis Cet. 2 Malang : Setara Press, 2016 xviii, 386 hlm.; 23 cm ; 23 cm hlm. 376-384 Pemikiran terhadap perubahan konstitusi dan sistem ketatanegaraan setelah reformasi menjadi sebuah kebutuhan untuk menata kembali kelembagaan negara yang sempat menjadi perubahan secara mendasar termasuk bagaimana pola relasi di antara lembaga-lembaga negara yang mempunyai paradigma demokratis dan berkeadilan. Reformasi konstitusi dipandang sebagai sebuah kebutuhan dan agenda yang harus dilakukan, karena dengan adanya reformasi politik maka UUD 1945 tidak lagi cukup memadai untuk mengatur dan mengarahkan penyelenggaraan negara sesuai harapan rakyat yang bisa memastikan adanya saling kontrol dalam budaya demokratis yang tunduk pada konstitusi. Hukum konstitusi 25268/MKRI-P/I-2017 25267/MKRI-P/I-2017 25266/MKRI-P/I-2017 25265/MKRI-P/I-2017 26805/MKRI-P/XII-2021 26806/MKRI-P/XII-2021