01893 2200253 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020002200097041000800119082001200127084001800139100001800157245004300175250000900218260003900227300003500266504001500301520125300316650001001569650001201579990002401591990002401615INLIS00000000000953320221103020123 a0010-0520009533221103 | | ind  a978-602-79950-2-4 aind a346.044 a346.044 ACH p0 aAchmad Sodiki1 aPolitik Hukum Agraria /cAchmad Sodiki aed.1 aJakarta :bKonstitusi Press,c2013 axxxiv, 310p ; 21.5cm ;c21.5cm ap. 303-307 aUndang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sebagai karya revolusioner bangsa Indonesia membawa konsep yang ideal, Seperti menonjolkan sifat anti penjajahan dan penindasan,populis, menampilkan identitas asli bangsa dalam hukum adat, jiwa persatuan dan kesatuan, hak menguasai negara yang kesemuanya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Buku karya Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (Hakim Konstitusi periode 2008-2013) Prof.Dr. Achmad Sodiki, S.H. berjudul " Politik Hukum Agraria" ini berisi pasang surut politik agraria di Indonesia Penulis meninjau masalah dan sengketa agraria tidak hanya yuridis-normatif, tetapi banyak menukik hal-hal yang sifatnya filosofis, sosiologis dan teoritis, Sehingga penyelesaian persoalan agrarian yang ditawarkan tidak menjauh dari keadilan masyarakat. Tidak hanya solusi perubahan peraturan, penulis banyak memberikan rambu-rambu pelaksana undang-undang ( termasuk hakim ) agar tidak keluar dari konstitusi dan amanat Ketetapan MPR RI Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Penulis juga menunjukkan implementasi UUPA yang penuh tarik menarik, pembangunanpolitik ekonomi yang berubah-ubah dan hukum adat yang terpinggirkan di tengah berbagai kepentingan ekonomi global. 4aHukum 4aAgraria a26312/MKRI-P/X-2017 a26312/MKRI-P/X-2017