na INLIS000000000009604 20200508204859 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9797690016 010-0520009604 ind 346.408202 346.408202/RIS/a Budi Agus Riswandi Aspek hukum internet banking Jakarta Rajawali Pers 2005 xv, 240 hlm ; 18 cm 18 cm Pada era informasi sekarang ini, perilaku konsumen banyak berubah. Dalam melakukan transaksi, konsumen sangat mengedepankan aspek kemudahan, fleksibilitas, efisiensi, dan kesederhanaan. Berkaitan dengan hal tersebut, kehadiran layanan internet banking sebagai media alternative dalam memberikan kemudahan bagi nasabah suatu bank, menjadi solusi yang cukup efektif. Hal ini tidak terlepas dari kelebihan-kelebihan yang dimiliki internet itu sendiri. Melalui layanan internet banking, transaksi perbankan dapat dilakukan dimana dan kapan saja. Namun, dari suatu pandang hokum, kehadiran layanan internet banking dapat menimbulkan sejumlah permasalahan. Pelanggaran dan kejahatan dapat dengan mudah dilakukan oleh individua atau kelompok dengan akibat kerugian yang begitu besar bagi masyarakat dan bahkan negara. Teknik hacker yang dapat menjebol atau mencuri informasi dan keuangan bank, tidak hanya memberikan kerugian pada bank, tetapi juga pada nasabah. Berbagai penyimpangan tersebut menuntut adanya system hukum yang efektif dan andal dalam mencegah dan menanggulangi berbagai kejahatan cyber di masa yang akan datang. Berdasarkan kenyataan tersebut, perlu kiranya mulai digagas mengenai arti penting hukum dalam layanan internet banking Bank dan perbankan Internet banking--Law and legislation Electronic funds transfers--Law and legislation