Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Pidana Internasional / Arie Siswanto
Pengarang Arie Siswanto
EDISI Cet. 1
Penerbitan Yogyakarta : Andi, 2015
Deskripsi Fisik xiv, 360 hlm. ;23 cm
ISBN 978-979-29-4788-5
Subjek Hukum Pidana Internasional
Abstrak Bidang hukum pidana internasional mengalami perkembangan yang luar biasa pesat sejak berakhirnya Perang Dunia II. Diawali dengan pembentukan Mahkamah Militer Internasional di Nurnberg dan Tokyo, secara pasti negara-negara mulai menyusun jenis kejahatan-kejahatan yang dianggap mengancam kepentingan kemanusiaan secara umum, sehingga layak dikategorikan sebagai kejahatan internasional (international crimes). Buku ini merupakan upaya awal untuk mendeskripsikan hukum pidana internasional yang difokuskan pada empat jenis kejahatan internasional, yaitu genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Untuk mendapatkan pemahaman yang utuh, aspek-aspek kelembagaan mahkamah-mahkamah yang terkait dengan upaya penegakan hukum pidana internasional juga dibahas.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000025989 345 ARI h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025990 345 ARI h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025991 345 ARI h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025992 345 ARI h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010199
005 20221104025858
007 ta
008 221104################g##########0#ind##
020 # # $a 978-979-29-4788-5
035 # # $a 0010-1021000077
082 # # $a 345
084 # # $a 345 ARI h
100 0 # $a Arie Siswanto
245 1 # $a Hukum Pidana Internasional /$c Arie Siswanto
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Yogyakarta :$b Andi,$c 2015
300 # # $a xiv, 360 hlm. ; $c 23 cm
520 # # $a Bidang hukum pidana internasional mengalami perkembangan yang luar biasa pesat sejak berakhirnya Perang Dunia II. Diawali dengan pembentukan Mahkamah Militer Internasional di Nurnberg dan Tokyo, secara pasti negara-negara mulai menyusun jenis kejahatan-kejahatan yang dianggap mengancam kepentingan kemanusiaan secara umum, sehingga layak dikategorikan sebagai kejahatan internasional (international crimes). Buku ini merupakan upaya awal untuk mendeskripsikan hukum pidana internasional yang difokuskan pada empat jenis kejahatan internasional, yaitu genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Untuk mendapatkan pemahaman yang utuh, aspek-aspek kelembagaan mahkamah-mahkamah yang terkait dengan upaya penegakan hukum pidana internasional juga dibahas.
650 # 4 $a Hukum Pidana Internasional
990 # # $a 25989/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25989/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25989/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25989/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25989/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25990/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25990/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25990/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25990/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25990/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25991/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25991/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25991/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25991/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25991/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25992/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25992/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25992/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25992/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25992/MKRI-P/V-2017
Content Unduh katalog