Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hibah dan Bantuan Sosial : Yang Bersumber dari APBD / Yusran Lapananda
Pengarang Yusran Lapananda
EDISI Cet. 2
Penerbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2015
Deskripsi Fisik xi, 250 hlm. ;2013
ISBN 978-979-007-498-9
Subjek Dana bantuan
Abstrak Sejak berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD yang ditetap-kan pada tanggal 27 Juli 2011 dan diundangkan pada tanggal 28 Juli 2012, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD yang ditetapkan pada tanggal 21 Mei 2012 dan diundangkan pada tanggal 22 Mei 2012, maka pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD oleh Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harusdidasarkan pada peraturan perundang-undangan ini.
Catatan hlm. 247
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000025733 361.6 YUS h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025736 361.6 YUS h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025735 361.6 YUS h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025734 361.6 YUS h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010251
005 20221110034136
007 ta
008 221110################g##########0#ind##
020 # # $a 978-979-007-498-9
035 # # $a 0010-1221000007
082 # # $a 361.6
084 # # $a 361.6 YUS h
100 0 # $a Yusran Lapananda
245 1 # $a Hibah dan Bantuan Sosial : $b Yang Bersumber dari APBD /$c Yusran Lapananda
250 # # $a Cet. 2
260 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2015
300 # # $a xi, 250 hlm. ; $c 2013
504 # # $a hlm. 247
520 # # $a Sejak berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD yang ditetap-kan pada tanggal 27 Juli 2011 dan diundangkan pada tanggal 28 Juli 2012, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD yang ditetapkan pada tanggal 21 Mei 2012 dan diundangkan pada tanggal 22 Mei 2012, maka pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD oleh Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harusdidasarkan pada peraturan perundang-undangan ini.
650 # 4 $a Dana bantuan
990 # # $a 25733/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25733/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25733/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25733/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25733/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25734/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25734/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25734/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25734/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25734/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25735/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25735/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25735/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25735/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25735/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25736/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25736/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25736/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25736/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25736/MKRI-P/V-2017
Content Unduh katalog