Cite This        Tampung        Export Record
Judul Omnibus law : diskursus pengadopsiannya ke dalam sistem perundang-undangan nasional / Ahmad Redi, Ibnu Sina Chandranegara
Pengarang Ahmad Redi
Ibnu Sina Chandranegara
EDISI Cet. 2
Penerbitan Depok : Rajawali Pers, 2021
Deskripsi Fisik xxi, 279 hlm. ;23 cm
ISBN 978-623-231-426-9
Subjek Perundang-undangan - Indonesia
Hukum - Interpretasi
Abstrak Reformasi legislasi dan regulasi menjadi wacana hukum yang populer setelah 22 tahun pasca jatuhnya orde baru. Kondisi anomali terjadi antara keduanya. misalnya persoalan produktivitas, di satu sisi minim produktivitas penyusunan undang-undang dipersoalkan dan kerap kali jauh dari target program legislasi nasional, namun di sisi lain produktivitas produk hukum di bawah undang-undang dianggap terlalu hyper dan menciptakan stagnansi daya saing, inovasi, dan kemudahan berusaha. Persoalan sebagaimana terurai di atas, politik hukum pemerintah memperkenalkan pengadopsian metode omnibus dalam pembentukan undang-undang. Rancangan Undang-Undangan Cipta Kerja (per April 2020) yang menggunakan metode omnibus tersebut menjadi pembahasan diberbagai kalangan, baik ahli hukum, ekonomi, politik dan sosial yang mengkaji dari berbagai aspek misalnya kompabilitas dengan sistem hukum Indonesia, implementasi penegakan hukumnya, dampaknya bagi iklim investasi, proses politik pembahasannya, dan dampak kesenjangan sosialnya
Catatan hlm. 278
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000026612 328.378 AHM o Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026611 328.378 AHM o Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010271
005 20221025013452
007 ta
008 221025################g##########0#ind##
020 # # $a 978-623-231-426-9
035 # # $a 0010-0122000005
082 # # $a 328.378
084 # # $a 328.378 AHM o
100 0 # $a Ahmad Redi
245 1 # $a Omnibus law : $b diskursus pengadopsiannya ke dalam sistem perundang-undangan nasional /$c Ahmad Redi, Ibnu Sina Chandranegara
250 # # $a Cet. 2
260 # # $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2021
300 # # $a xxi, 279 hlm. ; $c 23 cm
504 # # $a hlm. 278
520 # # $a Reformasi legislasi dan regulasi menjadi wacana hukum yang populer setelah 22 tahun pasca jatuhnya orde baru. Kondisi anomali terjadi antara keduanya. misalnya persoalan produktivitas, di satu sisi minim produktivitas penyusunan undang-undang dipersoalkan dan kerap kali jauh dari target program legislasi nasional, namun di sisi lain produktivitas produk hukum di bawah undang-undang dianggap terlalu hyper dan menciptakan stagnansi daya saing, inovasi, dan kemudahan berusaha. Persoalan sebagaimana terurai di atas, politik hukum pemerintah memperkenalkan pengadopsian metode omnibus dalam pembentukan undang-undang. Rancangan Undang-Undangan Cipta Kerja (per April 2020) yang menggunakan metode omnibus tersebut menjadi pembahasan diberbagai kalangan, baik ahli hukum, ekonomi, politik dan sosial yang mengkaji dari berbagai aspek misalnya kompabilitas dengan sistem hukum Indonesia, implementasi penegakan hukumnya, dampaknya bagi iklim investasi, proses politik pembahasannya, dan dampak kesenjangan sosialnya
650 # 4 $a Hukum - Interpretasi
650 # 4 $a Perundang-undangan - Indonesia
700 0 # $a Ibnu Sina Chandranegara
990 # # $a 26611/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26611/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26611/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26612/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26612/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26612/MKRI-P/XII-2021
Content Unduh katalog