Cite This        Tampung        Export Record
Judul Catatan hukum Maria Farida Indrati / Maria Farida Indrati
Pengarang Maria Farida Indrati
EDISI Cet. 1
Penerbitan Jakarta : Konstitusi Press, 2018
Deskripsi Fisik xxxix, 272 hlm. ;21 cm
ISBN 978-602-7995-19-2
Subjek Keputusan hakim
Pendapat hukum
Abstrak Buku ini berisi pendapat hukum Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. yang berbeda dari pendapat mayoritas hakim yang memutus perkara pengujian konstitusionalitas. Perbedaan dalam pertimbangan putusan mahkamah konstitusi disebut alasan berbeda ( Concurrent Opinion/ Consenting Opinion). Perbedaan ini sebelumnya belum dikenal dalam praktik di lingkungan peradilan niaga sejak pertama berdiri tahun 1999 sampai terbentuknya mahkamah konstitusi bulan Agustus 2003. Dalam perjalanan waktu penempatan pendapat berbeda (dissenting opinion) atau alasan berbeda (concurrent / consenting opinion) diletakan di halaman tanda tangan majelis hakim, sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dalam naskah putusan, yang diakhiri dengan tanda tangan panitera atau panitera pengganti. Hal ini dilakukan dikarenakan pentingnya memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik di era keterbukaan dewasa ini.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000026601 340 MAR c Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026602 340 MAR c Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010286
005 20220106115550
007 ta
008 220106################g##########0#ind##
020 # # $a 978-602-7995-19-2
035 # # $a 0010-0122000020
082 # # $a 340
084 # # $a 340 MAR c
100 0 # $a Maria Farida Indrati
245 1 # $a Catatan hukum Maria Farida Indrati /$c Maria Farida Indrati
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Jakarta :$b Konstitusi Press,$c 2018
300 # # $a xxxix, 272 hlm. ; $c 21 cm
520 # # $a Buku ini berisi pendapat hukum Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. yang berbeda dari pendapat mayoritas hakim yang memutus perkara pengujian konstitusionalitas. Perbedaan dalam pertimbangan putusan mahkamah konstitusi disebut alasan berbeda ( Concurrent Opinion/ Consenting Opinion). Perbedaan ini sebelumnya belum dikenal dalam praktik di lingkungan peradilan niaga sejak pertama berdiri tahun 1999 sampai terbentuknya mahkamah konstitusi bulan Agustus 2003. Dalam perjalanan waktu penempatan pendapat berbeda (dissenting opinion) atau alasan berbeda (concurrent / consenting opinion) diletakan di halaman tanda tangan majelis hakim, sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dalam naskah putusan, yang diakhiri dengan tanda tangan panitera atau panitera pengganti. Hal ini dilakukan dikarenakan pentingnya memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik di era keterbukaan dewasa ini.
650 # 4 $a Keputusan hakim
650 # 4 $a Pendapat hukum
990 # # $a 26601/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26601/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26601/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26602/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26602/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26602/MKRI-P/XII-2021
Content Unduh katalog