Judul | Teori-teori hukum kontemporer / Mukthie Fadjar |
Pengarang | Mukthie Fadjar |
EDISI | Cet. 3 |
Penerbitan | Malang : Setara Press, 2016 |
Deskripsi Fisik | xi, 142 hlm. ;22 cm |
ISBN | 978-602-17091-7-7 |
Subjek | Ilmu Hukum |
Abstrak | Buku ini menyampaikan tentang teori-teori hukum sebagai sistem yang bertumpu pada paradigma yang menganggap hukum sebagai suatu keteraturan (order) beserta kritik terhadapnya termasuk menguraikan keterkaitan antara teori hukum dan teori sosial, karena dinamika keilmuan hukum dan dinamika keilmuan sosial dewasa ini cendrung memasuki ranah-ranah yang sama dan saling bersinggungan. Untuk memahami hukum secara lebih baik dan jernih diperlukan pendekatan yang bersifat inter, multi dan trans disiplin, khususnya dengan ilmu-ilmu sosial. Sebaliknya ilmu-ilmu sosial juga telah menyadari bahwa hukum adalah merupakan salah satu fakta sosial yang relevan dan signifikan. Dalam hal ini juga diuraikan mengenai tipologi hukum yaitu tipe hukum represif, tipe hukum otonom, dan tipe hukum responsif yang dikenal dengan nama Gerakan Studi Hukum Kritis". |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000010289 | ||
005 | 20220106012739 | ||
007 | ta | ||
008 | 220106################g##########0#ind## | ||
020 | # | # | $a 978-602-17091-7-7 |
035 | # | # | $a 0010-0122000023 |
082 | # | # | $a 340.1 |
084 | # | # | $a 340.1 MUK t |
100 | 0 | # | $a Mukthie Fadjar |
245 | 1 | # | $a Teori-teori hukum kontemporer /$c Mukthie Fadjar |
250 | # | # | $a Cet. 3 |
260 | # | # | $a Malang :$b Setara Press,$c 2016 |
300 | # | # | $a xi, 142 hlm. ; $c 22 cm |
520 | # | # | $a Buku ini menyampaikan tentang teori-teori hukum sebagai sistem yang bertumpu pada paradigma yang menganggap hukum sebagai suatu keteraturan (order) beserta kritik terhadapnya termasuk menguraikan keterkaitan antara teori hukum dan teori sosial, karena dinamika keilmuan hukum dan dinamika keilmuan sosial dewasa ini cendrung memasuki ranah-ranah yang sama dan saling bersinggungan. Untuk memahami hukum secara lebih baik dan jernih diperlukan pendekatan yang bersifat inter, multi dan trans disiplin, khususnya dengan ilmu-ilmu sosial. Sebaliknya ilmu-ilmu sosial juga telah menyadari bahwa hukum adalah merupakan salah satu fakta sosial yang relevan dan signifikan. Dalam hal ini juga diuraikan mengenai tipologi hukum yaitu tipe hukum represif, tipe hukum otonom, dan tipe hukum responsif yang dikenal dengan nama Gerakan Studi Hukum Kritis". |
650 | # | 4 | $a Ilmu Hukum |
990 | # | # | $a 26535/MKRI-P/XII-2021 |
990 | # | # | $a 26535/MKRI-P/XII-2021 |
990 | # | # | $a 26535/MKRI-P/XII-2021 |
990 | # | # | $a 26536/MKRI-P/XII-2021 |
990 | # | # | $a 26536/MKRI-P/XII-2021 |
990 | # | # | $a 26536/MKRI-P/XII-2021 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :