Cite This        Tampung        Export Record
Judul Politik Hukum di Indonesia / Moh. Mahfud MD
Pengarang Moh. Mahfud MD
EDISI Cet. 10
Penerbitan Depok : Rajawali Pers, 2020
Deskripsi Fisik xiii, 415 hlm. ;24 cm
ISBN 978-979-769-263-6
Subjek Hukum - Sejarah - Indonesia
Indonesia -- 1945- -- Politik dan pemerintahan
Abstrak Dari berbagai pengertian atau definisi tentang politik hukum yang diberikan oleh para ahli dapat dikatakan bahwa politik hukum adalah kebijakan resmi tentang hukum yang akan diberlakukan baik dengan perbuatan hukum baru maupun dengan penggantian hukum lama, dalam rangka mencapai tujuan negara atau legal policy . Metode yang digunakan dalam buku ini jauh lebih kompleks daripada bentuk penampilannya yang hanya yuridis-normatif. Metode interdisipliner, transdisipliner, seperti yang dilakukan dalam buku ini, membantu menampilkan sosok hukum secara lebih lengkap. Sehingga hubungan kuasa antara konfigurasi politik dan produk hukum dengan mengkaji hukum pemilihan umum, hukum pemerintahan (di daerah) dan hukum agraria, buku ini juga merupakan kajian ilmu hukum yang dipadukan dengan ilmu politik. Oleh karena itu, isinya jelas berbeda dengan tulisan-tulisan yang menggunakan pendekatan normatif semata.
hlm. 383-405
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000026641 349.598 MOH p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Dipinjam
00000026640 349.598 MOH p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010321
005 20221109105232
007 ta
008 221109################g##########0#ind##
020 # # $a 978-979-769-263-6
035 # # $a 0010-0122000055
082 # # $a 349.598
084 # # $a 349.598 MOH p
100 0 # $a Moh. Mahfud MD
245 1 # $a Politik Hukum di Indonesia /$c Moh. Mahfud MD
250 # # $a Cet. 10
260 # # $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2020
300 # # $a xiii, 415 hlm. ; $c 24 cm
520 # # $a Dari berbagai pengertian atau definisi tentang politik hukum yang diberikan oleh para ahli dapat dikatakan bahwa politik hukum adalah kebijakan resmi tentang hukum yang akan diberlakukan baik dengan perbuatan hukum baru maupun dengan penggantian hukum lama, dalam rangka mencapai tujuan negara atau legal policy . Metode yang digunakan dalam buku ini jauh lebih kompleks daripada bentuk penampilannya yang hanya yuridis-normatif. Metode interdisipliner, transdisipliner, seperti yang dilakukan dalam buku ini, membantu menampilkan sosok hukum secara lebih lengkap. Sehingga hubungan kuasa antara konfigurasi politik dan produk hukum dengan mengkaji hukum pemilihan umum, hukum pemerintahan (di daerah) dan hukum agraria, buku ini juga merupakan kajian ilmu hukum yang dipadukan dengan ilmu politik. Oleh karena itu, isinya jelas berbeda dengan tulisan-tulisan yang menggunakan pendekatan normatif semata.
520 # # $a hlm. 383-405
650 # 4 $a Hukum - Sejarah - Indonesia
650 # 4 $a Indonesia -- 1945- -- Politik dan pemerintahan
990 # # $a 26640/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26640/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26640/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26641/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26641/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26641/MKRI-P/XII-2021
Content Unduh katalog