Cite This        Tampung        Export Record
Judul Demokrasi Pilkada dan Penyelesaian Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi / Wilma Silalahi
Pengarang Wilma Silalahi
EDISI Cet. 1
Penerbitan Depok : Rajawali Pers, 2020
Deskripsi Fisik xxxvi, 188 hlm. ;23 cm
ISBN 978-623-231-499-3
Subjek Demokrasi
Abstrak Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dalam memilih pemimpin dilaksanakan secara demokratis, yaitu melalui pemilihan baik di pusat maupun di daerah. Pemilihan merupakan syarat minimal penyelenggaraan suatu democratic system. Pemimpin di daerah, provinsi kabupaten dan kota dipilih melalui mekanisme yang jujur, adil dan berkala. Untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas juga di pengaruhi oleh lembaga penyelesaian perselisihan hasil pemilihan yaitu Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi sudah mempersiapkan prosedur dan mekanisme beracara di Mahkamah yang dikenal dengan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi atau lebih dikenal Peraturan Mahkamah Konstitusi.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000026868 324.6 WIL d Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010446
005 20221108050842
007 ta
008 221108################g##########0#ind##
020 # # $a 978-623-231-499-3
035 # # $a 0010-0222000008
082 # # $a 324.6
084 # # $a 324.6 WIL d
100 0 # $a Wilma Silalahi
245 1 # $a Demokrasi Pilkada dan Penyelesaian Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi /$c Wilma Silalahi
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2020
300 # # $a xxxvi, 188 hlm. ; $c 23 cm
520 # # $a Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dalam memilih pemimpin dilaksanakan secara demokratis, yaitu melalui pemilihan baik di pusat maupun di daerah. Pemilihan merupakan syarat minimal penyelenggaraan suatu democratic system. Pemimpin di daerah, provinsi kabupaten dan kota dipilih melalui mekanisme yang jujur, adil dan berkala. Untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas juga di pengaruhi oleh lembaga penyelesaian perselisihan hasil pemilihan yaitu Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi sudah mempersiapkan prosedur dan mekanisme beracara di Mahkamah yang dikenal dengan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi atau lebih dikenal Peraturan Mahkamah Konstitusi.
600 # 4 $a Demokrasi
990 # # $a 26868/MKRI-P/XII-2021
Content Unduh katalog