Cite This        Tampung        Export Record
Judul Sengketa Kewenangan Lembaga Negara : Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Amandemen Undang-undang Dasar 1945 / Heru Widodo
Pengarang Heru Widodo
EDISI Cet. 1
Penerbitan Malang : Mazda Media, 2021
Deskripsi Fisik 291. h ;23 cm
ISBN 9786236384008
Subjek Hukum tatanegara
Catatan Penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara di Mahkamah Konstitusi merupakan hal baru usai empat tahap perubahan atau amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Pergeseran dari prinsip pembagian kekuasaan menjadi pemisahan kekuasaan dalam sistem ketatanegaraan, menempatkan lembaga negara pada posisi yang sederajat dan saling mengendalikan satu dengan lainnya sesuai prinsip checks and balances.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000027150 Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000027151 Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000027152 Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000027153 Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010936
005 20230220032542
007 ta
008 230220###########################0#ind##
020 # # $a 9786236384008
035 # # $a 0010-0223000034
082 # # $a 342.02
084 # # $a 342.02 HER s
100 0 # $a Heru Widodo
245 1 # $a Sengketa Kewenangan Lembaga Negara : $b Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Amandemen Undang-undang Dasar 1945 /$c Heru Widodo
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Malang :$b Mazda Media,$c 2021
300 # # $a 291. h ; $c 23 cm
505 # # $a Penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara di Mahkamah Konstitusi merupakan hal baru usai empat tahap perubahan atau amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Pergeseran dari prinsip pembagian kekuasaan menjadi pemisahan kekuasaan dalam sistem ketatanegaraan, menempatkan lembaga negara pada posisi yang sederajat dan saling mengendalikan satu dengan lainnya sesuai prinsip checks and balances.
600 # 4 $a Hukum tatanegara
990 # # $a 27150/MKRI-P/I-2023
990 # # $a 27151/MKRI-P/I-2023
990 # # $a 27152/MKRI-P/I-2023
990 # # $a 27153/MKRI-P/I-2023
Content Unduh katalog