Cite This        Tampung        Export Record
Judul Filsafat hukum : Problematik ketertiban yang adil / Budiono Kusumohamidjojo
Pengarang Budiono Kusumohamidjojo
EDISI Cet. 4
Penerbitan Bandung : Yrama Widya, 2022
Deskripsi Fisik xxii, 322 halaman ;24 cmHal. 298-308
ISBN 9786232056428
Subjek Hukum
Filsafat
Abstrak Filsafat hukum termasuk kelompok ilmu yang paling tua yang dikembangkan manusia dalam sejarahnya. Dalam filsafat hukum orang melakukan kontemplasi mengenai hakikat dari hukum sebagai fenomena yang selalu melekat dengan manusia, kapan saja dan di mana saja. Buku ini dimulai dengan pemaparan mengenai perkembangan gagasan hukum yang bermula dari kesadaran pra-hukum yang historis. Gagasan tentang hukum berkembang sejalan dengan kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan bersamanya. Karena itu pada mulanya fungsi hukum yang utama adalah menegakkan ketertiban, seperti nampak dari cikal bakalnya dalam hukum pidana. Baru kemudian hukum mendukung misi yang lebih canggih untuk menegakkan keadilan dalam hubungan antar-manusia yang lebih luas.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000027328 340.1 BUD f Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000011044
005 20240322060201
007 ta
008 240322################g##########0#ind##
020 # # $a 9786232056428
035 # # $a 0010-0324000005
082 # # $a 340.1
084 # # $a 340.1 BUD f
100 0 # $a Budiono Kusumohamidjojo
245 1 # $a Filsafat hukum : $b Problematik ketertiban yang adil /$c Budiono Kusumohamidjojo
250 # # $a Cet. 4
260 # # $a Bandung :$b Yrama Widya,$c 2022
300 # # $a xxii, 322 halaman ; $c 24 cm$e Hal. 298-308
520 # # $a Filsafat hukum termasuk kelompok ilmu yang paling tua yang dikembangkan manusia dalam sejarahnya. Dalam filsafat hukum orang melakukan kontemplasi mengenai hakikat dari hukum sebagai fenomena yang selalu melekat dengan manusia, kapan saja dan di mana saja. Buku ini dimulai dengan pemaparan mengenai perkembangan gagasan hukum yang bermula dari kesadaran pra-hukum yang historis. Gagasan tentang hukum berkembang sejalan dengan kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan bersamanya. Karena itu pada mulanya fungsi hukum yang utama adalah menegakkan ketertiban, seperti nampak dari cikal bakalnya dalam hukum pidana. Baru kemudian hukum mendukung misi yang lebih canggih untuk menegakkan keadilan dalam hubungan antar-manusia yang lebih luas.
650 # 4 $a Filsafat
650 # 4 $a Hukum
990 # # $a 27328/MKRI-P/XII/2023
Content Unduh katalog