Cite This        Tampung        Export Record
Judul Politik Hukum Kewarganegaraan Ganda / Suryo Gilang Romadlon
Pengarang Suryo Gilang Romadlon
EDISI Cet. 1
Penerbitan Depok : PT. Rajagrafindo Persada, 2023
Deskripsi Fisik 175 hlm. :Ilustrasi ;23 cmHal. 175-187
ISBN 9786230802911
Subjek Hukum dan politik
Abstrak Problematika kewarganegaraan saat ini menjadi issue menarik yang seringkali dibahas di tengah-tengah masyarakat. Perdebatan mengenai kewarganegaraan seringkali memunculkan ide-ide baru, baik jika dikaji melalui perspektif kebijakan atau bahkan dari sudut pandang hukum. Di antara beberapa isu faktual terkait kewarganegaraan, wacana terkait penerapan asas kewarganegaraan ganda di Indonesia menjadi salah satu isu yang terus menerus didalami. Mulai dari ranah eksekutif, legislatif sampai juga bagaimana cabang kekuasaan yudikatif menilai permasalahan ini. Buku ini telah memberikan gambaran secara komprehensif terkait dengan pembahasan persoalan kewarganegaraan ganda di Indonesia. Perspektif yang digunakan yaitu pendekatan Politik Hukum dan juga Hak Asasi Manusia. Dalam buku ini dapat dilihat jelas bagaimana Politik Hukum yang berkembang terkait dengan penerapan asas kewarganegaraan ganda di Indonesia. Politik Hukum dimaksud berupa Politik Hukum Ideal yang didasari Pancasila, Politik Hukum Konstitusional yang didasari UUD 1945 serta Politik Hukum Instrumental yang berupa UU Kewarganegaraan . Selain itu dalam sudut pandang Hak Asasi Manusia, kita dapat melihat bagaimanakah hak berkewarganegaraan bagi seseorang apakah pengaturannya sudah sejalan dengan kaidah-kaidah hak asasi manusia, khususnya hak asasi manusia secara partikular yang dipahami bersama di Indonesia. Sebagai pelengkap, Penulis juga menyajikan data berupa kajian perbandingan dengan beberapa negara dalam menerapkan asas kewarganegaraannya, khususnya bagaimana negara-negara lain memandang persoalan kewarganegaraan ganda ini dari hukumnya masing-masing. Akhirnya penulis mencoba untuk mengajukan ide penerapan asas kewarganegaraan ganda di Indonesia dengan segala kekhasan karakter Indonesia dengan tetap melakukan kalkulasi kelebihan kekurangan dari menerapkan asas kewarganegaraan ganda tersebut.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000027390 323.6 SUR p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000011057
005 20240722082631
007 ta
008 240722################g##########0#ind##
020 # # $a 9786230802911
035 # # $a 0010-0724000003
082 # # $a 323.6
084 # # $a 323.6 SUR p
100 0 # $a Suryo Gilang Romadlon
245 1 # $a Politik Hukum Kewarganegaraan Ganda /$c Suryo Gilang Romadlon
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Depok :$b PT. Rajagrafindo Persada,$c 2023
300 # # $a 175 hlm. : $b Ilustrasi ; $c 23 cm$e Hal. 175-187
520 # # $a Problematika kewarganegaraan saat ini menjadi issue menarik yang seringkali dibahas di tengah-tengah masyarakat. Perdebatan mengenai kewarganegaraan seringkali memunculkan ide-ide baru, baik jika dikaji melalui perspektif kebijakan atau bahkan dari sudut pandang hukum. Di antara beberapa isu faktual terkait kewarganegaraan, wacana terkait penerapan asas kewarganegaraan ganda di Indonesia menjadi salah satu isu yang terus menerus didalami. Mulai dari ranah eksekutif, legislatif sampai juga bagaimana cabang kekuasaan yudikatif menilai permasalahan ini. Buku ini telah memberikan gambaran secara komprehensif terkait dengan pembahasan persoalan kewarganegaraan ganda di Indonesia. Perspektif yang digunakan yaitu pendekatan Politik Hukum dan juga Hak Asasi Manusia. Dalam buku ini dapat dilihat jelas bagaimana Politik Hukum yang berkembang terkait dengan penerapan asas kewarganegaraan ganda di Indonesia. Politik Hukum dimaksud berupa Politik Hukum Ideal yang didasari Pancasila, Politik Hukum Konstitusional yang didasari UUD 1945 serta Politik Hukum Instrumental yang berupa UU Kewarganegaraan . Selain itu dalam sudut pandang Hak Asasi Manusia, kita dapat melihat bagaimanakah hak berkewarganegaraan bagi seseorang apakah pengaturannya sudah sejalan dengan kaidah-kaidah hak asasi manusia, khususnya hak asasi manusia secara partikular yang dipahami bersama di Indonesia. Sebagai pelengkap, Penulis juga menyajikan data berupa kajian perbandingan dengan beberapa negara dalam menerapkan asas kewarganegaraannya, khususnya bagaimana negara-negara lain memandang persoalan kewarganegaraan ganda ini dari hukumnya masing-masing. Akhirnya penulis mencoba untuk mengajukan ide penerapan asas kewarganegaraan ganda di Indonesia dengan segala kekhasan karakter Indonesia dengan tetap melakukan kalkulasi kelebihan kekurangan dari menerapkan asas kewarganegaraan ganda tersebut.
650 # 4 $a Hukum dan politik
990 # # $a 27390/MKRI-P/I-2024
Content Unduh katalog