Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peninjauan Kembali Dalam Hukum Acara Pidana Di Indonesia / Adam Ilyas
Pengarang Adam Ilyas
EDISI Cet. 1
Penerbitan Depok : PT. Rajagrafindo Persada, 2023
Deskripsi Fisik xxviii, 317 hlm. :Ilustrasi ;23 cmHal. 297-308
ISBN 9786230803864
Subjek Hukum Pidana
Abstrak Buku Peninjauan Kembali dalam Hukum Acara Pidana di Indonesia merupakan sebuah karya yang membahas secara komprehensif mengenai Peninjauan Kembali dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia. Secara singkat, dalam buku ini, diuraikan dinamika perkembangan Peninjauan Kembali dalam hukum acara pidana di Indonesia sejak sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Buku ini juga menganalisis perubahan legislasi, kebijakan pengadilan, dan praktik Peninjauan Kembali yang terjadi selama bertahun-tahun yang di dalamnya membahas berbagai permasalahan dan problematika yang timbul dalam implementasi Peninjauan Kembali, baik dari segi substansi hukum maupun praktik peradilan. Beberapa contoh problematika yang dibahas, antara lain: 1. Peninjauan Kembali oleh Jaksa; 2. Peninjauan Kembali oleh pihak ketiga yang berkepentingan; 3. Peninjauan Kembali terhadap Putusan Praperadilan; 4. Peninjauan Kembali dalam perkara terpidana menjadi buron; 5. Batas pengajuan Peninjauan Kembali; 6. Ambiguitas Pasal 263 ayat (3) KUHAP. Atas problematika yang dibahas, buku ini juga berusaha melakukan evaluasi terhadap sistem Peninjauan Kembali yang ada. Evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek keadilan, kepastian hukum, efektivitas, dan efisiensi dari mekanisme Peninjauan Kembali yang berlaku di Indonesia. Buku ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pengajuan Peninjauan Kembali atau sekadar sebagai suatu pengetahuan bagi akademisi, praktisi, atau bahkan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan hukum.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000027406 321.804 ADA p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000011060
005 20240725092707
007 ta
008 240725################g##########0#ind##
020 # # $a 9786230803864
035 # # $a 0010-0724000006
082 # # $a 345.05
084 # # $a 345.05 ADA p
100 0 # $a Adam Ilyas
245 1 # $a Peninjauan Kembali Dalam Hukum Acara Pidana Di Indonesia /$c Adam Ilyas
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Depok :$b PT. Rajagrafindo Persada,$c 2023
300 # # $a xxviii, 317 hlm. : $b Ilustrasi ; $c 23 cm$e Hal. 297-308
520 # # $a Buku Peninjauan Kembali dalam Hukum Acara Pidana di Indonesia merupakan sebuah karya yang membahas secara komprehensif mengenai Peninjauan Kembali dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia. Secara singkat, dalam buku ini, diuraikan dinamika perkembangan Peninjauan Kembali dalam hukum acara pidana di Indonesia sejak sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Buku ini juga menganalisis perubahan legislasi, kebijakan pengadilan, dan praktik Peninjauan Kembali yang terjadi selama bertahun-tahun yang di dalamnya membahas berbagai permasalahan dan problematika yang timbul dalam implementasi Peninjauan Kembali, baik dari segi substansi hukum maupun praktik peradilan. Beberapa contoh problematika yang dibahas, antara lain: 1. Peninjauan Kembali oleh Jaksa; 2. Peninjauan Kembali oleh pihak ketiga yang berkepentingan; 3. Peninjauan Kembali terhadap Putusan Praperadilan; 4. Peninjauan Kembali dalam perkara terpidana menjadi buron; 5. Batas pengajuan Peninjauan Kembali; 6. Ambiguitas Pasal 263 ayat (3) KUHAP. Atas problematika yang dibahas, buku ini juga berusaha melakukan evaluasi terhadap sistem Peninjauan Kembali yang ada. Evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek keadilan, kepastian hukum, efektivitas, dan efisiensi dari mekanisme Peninjauan Kembali yang berlaku di Indonesia. Buku ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pengajuan Peninjauan Kembali atau sekadar sebagai suatu pengetahuan bagi akademisi, praktisi, atau bahkan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan hukum.
650 # 4 $a Hukum Pidana
990 # # $a 27406/MKRI-P/I-2024
Content Unduh katalog