Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Waris / Effendi Perangin
Pengarang Effendi Perangin
EDISI cet.6
Penerbitan Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2005
Deskripsi Fisik x, 232p, ;21 cm.
ISBN 979-421-615-1
Subjek Hukum Pewarisan
Abstrak Karena Masalah pewaris menyangkut persoalan peralihan harta kekayaan masalah pewaris dan ketentuan-ketentuan penting untuk dimenngerti oleh masyarakat, sebagian besar masyarakat Indonesia masih mengacu kepada hukum islam kitab undang-undang perdata ( KUHPER ) telah dirumuskan mengenai hukum waris. Dalam praktiiknya keterangan hak mewarisi bagi mereka yang ditunjuk kepada KUHPER dibuat oleh notaris. Untuk lebih mensosialisasikan hukum waris menurut ketentuan hukum perdata, buku hukum waris ini dari tinjauan hukum perdata pembahasan tersebut mengenai ketentuan hukum mewaris. Dengan cara mengganti, golongan waris, pewaris anak luar kawin. Untuk memahami ketentuan pewaris banyak berbagai kasus.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000002763 346.05 EFF h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000002764 346.05/PER/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000009146 346.05 EFF h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000009147 346.05 EFF h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000001587
005 20221107054233
008 221107################|##########|#ind##
020 # # $a 979-421-615-1
035 # # $a 0010-0520001587
041 $a ind
082 # # $a 346.05
084 # # $a 346.05 EFF h
100 0 # $a Effendi Perangin
245 1 # $a Hukum Waris /$c Effendi Perangin
250 # # $a cet.6
260 # # $a Jakarta :$b Raja Grafindo Persada,$c 2005
300 # # $a x, 232p, ; $c 21 cm.
520 # # $a Karena Masalah pewaris menyangkut persoalan peralihan harta kekayaan masalah pewaris dan ketentuan-ketentuan penting untuk dimenngerti oleh masyarakat, sebagian besar masyarakat Indonesia masih mengacu kepada hukum islam kitab undang-undang perdata ( KUHPER ) telah dirumuskan mengenai hukum waris. Dalam praktiiknya keterangan hak mewarisi bagi mereka yang ditunjuk kepada KUHPER dibuat oleh notaris. Untuk lebih mensosialisasikan hukum waris menurut ketentuan hukum perdata, buku hukum waris ini dari tinjauan hukum perdata pembahasan tersebut mengenai ketentuan hukum mewaris. Dengan cara mengganti, golongan waris, pewaris anak luar kawin. Untuk memahami ketentuan pewaris banyak berbagai kasus.
650 4 $a Hukum Pewarisan
990 # # $a 02763/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02763/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02763/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02763/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02764/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02764/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02764/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02764/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 09146/MKRI-P/X-2008
990 # # $a 09146/MKRI-P/X-2008
990 # # $a 09146/MKRI-P/X-2008
990 # # $a 09146/MKRI-P/X-2008
990 # # $a 09147/MKRI-P/X-2008
990 # # $a 09147/MKRI-P/X-2008
990 # # $a 09147/MKRI-P/X-2008
990 # # $a 09147/MKRI-P/X-2008
Content Unduh katalog