Cite This        Tampung        Export Record
Judul Aktualita Hukum Dalam Era Reformasi / Bambang Sutiyoso
Pengarang Bambang Sutiyoso
EDISI Cet. 1.
Penerbitan Jakarta : Grafindo Persada, 2004
Deskripsi Fisik XVIII, 350 hlm.; 21 cm. ;21 cm.
ISBN 979-3654-06-6
Subjek Hukum
Abstrak Sejak gerakan reformasi di medio 1998 bergulir, berbagai macam kasus hukum, mulai dari kasus HAM, pidana, perdata, sampai pada masalah politik, terus muncul silih berganti. Sebagian kasus sudah ada ketetapan hukumnya, tetapi yang lainnya banyak yang masih belum jelas. Tidak mengherankan hukum seolah-olah menjadi barang mahal. Era reformasi sebagai masa bangkitnya Indonesia dari segala keterpurukan dan penegakan hukum (law enforcement) hanya angan-angan belaka. Memang harus diakui, tegaknya hukum yang berkeadilan akan terjadi, apabila terpenuhinya lima pilar hukum, yaitu instrumen hukum yang baik, aparat hukum yang profesional, sarana yang mendukung, kesadaran hukum masyarakat yang tinggi, serta adanya pemerintahan yang baik (good governance).
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000002783 340 BAM a Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000002784 340 BAM a Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000003350
005 20221026082545
008 221026################|##########|#ind##
020 # # $a 979-3654-06-6
035 # # $a 0010-0520003350
041 $a ind
082 # # $a 340
084 # # $a 340 BAM a
100 0 # $a Bambang Sutiyoso
245 1 # $a Aktualita Hukum Dalam Era Reformasi /$c Bambang Sutiyoso
250 # # $a Cet. 1.
260 # # $a Jakarta :$b Grafindo Persada,$c 2004
300 # # $a XVIII, 350 hlm.; 21 cm. ; $c 21 cm.
520 # # $a Sejak gerakan reformasi di medio 1998 bergulir, berbagai macam kasus hukum, mulai dari kasus HAM, pidana, perdata, sampai pada masalah politik, terus muncul silih berganti. Sebagian kasus sudah ada ketetapan hukumnya, tetapi yang lainnya banyak yang masih belum jelas. Tidak mengherankan hukum seolah-olah menjadi barang mahal. Era reformasi sebagai masa bangkitnya Indonesia dari segala keterpurukan dan penegakan hukum (law enforcement) hanya angan-angan belaka. Memang harus diakui, tegaknya hukum yang berkeadilan akan terjadi, apabila terpenuhinya lima pilar hukum, yaitu instrumen hukum yang baik, aparat hukum yang profesional, sarana yang mendukung, kesadaran hukum masyarakat yang tinggi, serta adanya pemerintahan yang baik (good governance).
650 4 $a Hukum
990 # # $a 02783/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02783/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02783/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02784/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02784/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02784/MKRI-P/II-2006
Content Unduh katalog