Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pelajaran Hukum Pidana : Stelse Pidana, Tindak Pidana, Teori-teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana / Adami Chazawi
Pengarang Adami Chazawi
EDISI Cet. 2.
Penerbitan Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2005
Deskripsi Fisik X, 228 hlm. ; 21 cm. ;21 cm.
ISBN 979-421-903-7
Subjek Hukum Pidana
Abstrak Secara umum,hukum pidana berfungsi mengatur dan menyelenggarakan kehidupan masyarakat agar dapat menciptakan dan memelihara ketertiban umum.untuk menghindari timbulnya sikap dan perbuatan yang merugikan kepentingan dan hak orang lain dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut,dibutuhkan hukum untuk memberikan rambu-rambu berupa batasan sehingga manusia tidak akan bersikap sewenang-wenang dalam upaya mencapai dan memenuhi kepentingannya itu.hal ini terkadang menimbulkan kesukaran biasanya hanya melihat dari satu atau beberapa sisi saja memberikan gambaran awal tentang memahaminya lebih jauh dan mendalam.
Catatan I. Judul
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000002711 345/ADA/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000002710 345 ADA p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000003551
005 20221104031911
008 221104################|##########|#ind##
020 # # $a 979-421-903-7
035 # # $a 0010-0520003551
041 $a ind
082 # # $a 345
084 # # $a 345 ADA p
100 0 # $a Adami Chazawi
245 1 # $a Pelajaran Hukum Pidana : $b Stelse Pidana, Tindak Pidana, Teori-teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana /$c Adami Chazawi
250 # # $a Cet. 2.
260 # # $a Jakarta :$b Raja Grafindo Persada,$c 2005
300 # # $a X, 228 hlm. ; 21 cm. ; $c 21 cm.
504 # # $a I. Judul
520 # # $a Secara umum,hukum pidana berfungsi mengatur dan menyelenggarakan kehidupan masyarakat agar dapat menciptakan dan memelihara ketertiban umum.untuk menghindari timbulnya sikap dan perbuatan yang merugikan kepentingan dan hak orang lain dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut,dibutuhkan hukum untuk memberikan rambu-rambu berupa batasan sehingga manusia tidak akan bersikap sewenang-wenang dalam upaya mencapai dan memenuhi kepentingannya itu.hal ini terkadang menimbulkan kesukaran biasanya hanya melihat dari satu atau beberapa sisi saja memberikan gambaran awal tentang memahaminya lebih jauh dan mendalam.
650 4 $a Hukum Pidana
990 # # $a 02710/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02710/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02711/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02711/MKRI-P/II-2006
Content Unduh katalog