Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pengantar Ilmu Hukum / Soedjono Dirjosisworo
Pengarang Soedjono Dirjosisworo
EDISI ed. 1 Cet.
Penerbitan Jakarta : Pt. Raja Grafindo Persada, 2005
Deskripsi Fisik XIV,216hlm,; 21 cm. ;21 cm.
ISBN 979-421-174-5
Subjek Hukum-Teori
Abstrak Buku Hukum Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pengantar kepada setiap orang yang baru mulai mempelajari hukum Indonesia. Materi pengantar yang diberikan dalam buku ini tidak hanya mengenai tata hukumnya, namun juga aspek sejarahnya. Hal ini berkaitan dengan banyaknya literatur pelajaran hukum sebagai pengantar yang hanya menyajikan aspek tata hukumnya saja, sedangkan aspek sejarahnya diuraikan tersendiri sehingga menimbulkan kesulitan bagi mereka yang baru mulai mempelajari hukum Indonesia untuk merangkai paduan dalam berpikir sistimatis. Selain itu, sejarah hukum Indonesia memiliki fungsi penting yaitu sebagai pegangan dalam studi hukum lebih lanjut sehingga dalam pembentukan hukum nasional yang menyeluruh dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalagi setelah bangsa ini mengalami peralihan masa dari Orde Baru ke Orde Reformasi, telah banyak lahir bermacam aturan hukum karena adanya perkembangan dan pengembangan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu perubahan mendasar yang terjadi adalah perubahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hasil perubahan itu mengakibatkan terjadinya proses mekanisme kerja yang berkesinambungan aparat legislatif, eksekutif, dan yudikatif dengan pengawasan yang ketat dari wakil rakyat. Hal ini merupakan pelaksanaan reformasi bangsa Indonesia dalam bernegara. Perubahan-perubahan seperti itu sudah selayaknya dicatat dalam sejarah bangsa sehingga dapat mempermudah mereka yang baru mempelajari hukum Indonesia dalam membentuk kerangka berpikir yang berkesinambungan dan sistimatis. Berdasarkan hal tersebut pembahasan dalam buku ini diawali dengan materi sejarah berlakunya hukum sejak zaman penjajahan Belanda dilanjutkan dengan tata hukumnya disertai dengan tanbahan dan penyesuaian atas aturan hukumnya disertai dengan tambahan dan penyesuaian atas aturan hukum positif yang baru
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000003177 344.01 SOE p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000003178 340.1/XXX/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008850 340.1/XXX/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008851 344.01 SOE p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000003806
005 20221116110028
008 221116################|##########|#ind##
020 # # $a 979-421-174-5
035 # # $a 0010-0520003806
041 $a ind
082 # # $a 344.01
084 # # $a 344.01 SOE p
100 0 # $a Soedjono Dirjosisworo
245 1 # $a Pengantar Ilmu Hukum /$c Soedjono Dirjosisworo
250 # # $a ed. 1 Cet.
260 # # $a Jakarta :$b Pt. Raja Grafindo Persada,$c 2005
300 # # $a XIV,216hlm,; 21 cm. ; $c 21 cm.
520 # # $a Buku Hukum Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pengantar kepada setiap orang yang baru mulai mempelajari hukum Indonesia. Materi pengantar yang diberikan dalam buku ini tidak hanya mengenai tata hukumnya, namun juga aspek sejarahnya. Hal ini berkaitan dengan banyaknya literatur pelajaran hukum sebagai pengantar yang hanya menyajikan aspek tata hukumnya saja, sedangkan aspek sejarahnya diuraikan tersendiri sehingga menimbulkan kesulitan bagi mereka yang baru mulai mempelajari hukum Indonesia untuk merangkai paduan dalam berpikir sistimatis. Selain itu, sejarah hukum Indonesia memiliki fungsi penting yaitu sebagai pegangan dalam studi hukum lebih lanjut sehingga dalam pembentukan hukum nasional yang menyeluruh dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalagi setelah bangsa ini mengalami peralihan masa dari Orde Baru ke Orde Reformasi, telah banyak lahir bermacam aturan hukum karena adanya perkembangan dan pengembangan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu perubahan mendasar yang terjadi adalah perubahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hasil perubahan itu mengakibatkan terjadinya proses mekanisme kerja yang berkesinambungan aparat legislatif, eksekutif, dan yudikatif dengan pengawasan yang ketat dari wakil rakyat. Hal ini merupakan pelaksanaan reformasi bangsa Indonesia dalam bernegara. Perubahan-perubahan seperti itu sudah selayaknya dicatat dalam sejarah bangsa sehingga dapat mempermudah mereka yang baru mempelajari hukum Indonesia dalam membentuk kerangka berpikir yang berkesinambungan dan sistimatis. Berdasarkan hal tersebut pembahasan dalam buku ini diawali dengan materi sejarah berlakunya hukum sejak zaman penjajahan Belanda dilanjutkan dengan tata hukumnya disertai dengan tanbahan dan penyesuaian atas aturan hukumnya disertai dengan tambahan dan penyesuaian atas aturan hukum positif yang baru
650 4 $a Hukum-Teori
990 # # $a 03177/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 03177/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 03177/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 03178/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 03178/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 03178/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 08850/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08850/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08850/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08851/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08851/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08851/MKRI-P/XI-2008
Content Unduh katalog