Cite This        Tampung        Export Record
Judul Dasar-Dasar Hukum Perburuhan / Editor Zainal Asikin
Pengarang Dasar-Dasar Hukum Perburuhan
EDISI Cet 7
Penerbitan Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2008
Deskripsi Fisik viii, 284 hlm. ;21 cm.
ISBN 979-421-349-7
Subjek Hukum Perburuhan
Abstrak Masalah perburuhan dilihat dari sejarahnya sudah ada sejak zaman Belanda di mana pada masa itu buruh tidak lebih dari seorang budak yang diperlakukan sewenang-wenang dan hidup matinya seorang budak berada pada tangan majikan.setelah zaman kemerdakaan, nasib buruh telah bertambah baik karena dibuatnya dan berkembangnya peraturan-peraturan yang memuat perlindungan terhadap buruh seperti kesejahteraan. kebebasan berorganisasi dan mengemukakan pendapat.ini merupakan salah satu isu yang diangkat dalam buku ini.
Catatan p.281-283
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000007880 344.01 DAS Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000007879 344.01/ASI/D Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000003187 344.01/ASI/D Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000003188 344.01/ASI/D Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000003963
005 20221101051349
008 221101################|##########|#ind##
020 # # $a 979-421-349-7
035 # # $a 0010-0520003963
041 $a ind
082 # # $a 344.01
084 # # $a 344.01 DAS
100 0 # $a Dasar-Dasar Hukum Perburuhan
245 1 # $a Dasar-Dasar Hukum Perburuhan /$c Editor Zainal Asikin
250 # # $a Cet 7
260 # # $a Jakarta :$b PT RajaGrafindo Persada,$c 2008
300 # # $a viii, 284 hlm. ; $c 21 cm.
504 # # $a p.281-283
520 # # $a Masalah perburuhan dilihat dari sejarahnya sudah ada sejak zaman Belanda di mana pada masa itu buruh tidak lebih dari seorang budak yang diperlakukan sewenang-wenang dan hidup matinya seorang budak berada pada tangan majikan.setelah zaman kemerdakaan, nasib buruh telah bertambah baik karena dibuatnya dan berkembangnya peraturan-peraturan yang memuat perlindungan terhadap buruh seperti kesejahteraan. kebebasan berorganisasi dan mengemukakan pendapat.ini merupakan salah satu isu yang diangkat dalam buku ini.
650 4 $a Hukum Perburuhan
990 # # $a 03187/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 03187/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 03188/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 03188/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 07879/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 07879/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 07880/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 07880/MKRI-P/XI-2008
Content Unduh katalog