Judul | Pengantar Hukum Indonesia / R. Abdoel Djamali |
Pengarang | Abdoel Djamali |
EDISI | Cet. 10 |
Penerbitan | Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005 |
Deskripsi Fisik | XVIII, 242 hlm. ; 21 cm ;21 cm |
ISBN | 979-421-257-1 |
Subjek | Hukum Indonesia |
Abstrak | Buku Hukum Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pengantar kepada setiap orang yang baru mulai mempelajari hukum Indonesia. Materi pengantar yang diberikan dalam buku ini tidak hanya mengenai tata hukumnya, namun juga aspek sejarahnya. Hal ini berkaitan dengan banyaknya literatur pelajaran hukum sebagai pengantar yang hanya menyajikan aspek tata hukumnya saja, sedangkan aspek sejarahnya diuraikan tersendiri sehingga menimbulkan kesulitan bagi mereka yang baru mulai mempelajari hukum Indonesia untuk merangkai paduan dalam berpikir sistimatis. Selain itu, sejarah hukum Indonesia memiliki fungsi penting yaitu sebagai pegangan dalam studi hukum lebih lanjut sehingga dalam pembentukan hukum nasional yang menyeluruh dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalagi setelah bangsa ini mengalami peralihan masa dari Orde Baru ke Orde Reformasi, telah banyak lahir bermacam aturan hukum karena adanya perkembangan dan pengembangan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu perubahan mendasar yang terjadi adalah perubahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hasil perubahan itu mengakibatkan terjadinya proses mekanisme kerja yang berkesinambungan aparat legislatif, eksekutif, dan yudikatif dengan pengawasan yang ketat dari wakil rakyat. Hal ini merupakan pelaksanaan reformasi bangsa Indonesia dalam bernegara. Perubahan-perubahan seperti itu sudah selayaknya dicatat dalam sejarah bangsa sehingga dapat mempermudah mereka yang baru mempelajari hukum Indonesia dalam membentuk kerangka berpikir yang berkesinambungan dan sistimatis. Berdasarkan hal tersebut pembahasan dalam buku ini diawali dengan materi sejarah berlakunya hukum sejak zaman penjajahan Belanda dilanjutkan dengan tata hukumnya disertai dengan tanbahan dan penyesuaian atas aturan hukumnya disertai dengan tambahan dan penyesuaian atas aturan hukum positif yang baru |
Catatan | I. Judul II. Mulyadi, Kartini |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000003980 | ||
005 | 20221108013446 | ||
008 | 221108################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 979-421-257-1 |
035 | # | # | $a 0010-0520003980 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 340 |
084 | # | # | $a 340 ABD p |
100 | 0 | # | $a Abdoel Djamali |
245 | 1 | # | $a Pengantar Hukum Indonesia /$c R. Abdoel Djamali |
250 | # | # | $a Cet. 10 |
260 | # | # | $a Jakarta :$b PT. Raja Grafindo Persada,$c 2005 |
300 | # | # | $a XVIII, 242 hlm. ; 21 cm ; $c 21 cm |
504 | # | # | $a I. Judul II. Mulyadi, Kartini |
520 | # | # | $a Buku Hukum Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pengantar kepada setiap orang yang baru mulai mempelajari hukum Indonesia. Materi pengantar yang diberikan dalam buku ini tidak hanya mengenai tata hukumnya, namun juga aspek sejarahnya. Hal ini berkaitan dengan banyaknya literatur pelajaran hukum sebagai pengantar yang hanya menyajikan aspek tata hukumnya saja, sedangkan aspek sejarahnya diuraikan tersendiri sehingga menimbulkan kesulitan bagi mereka yang baru mulai mempelajari hukum Indonesia untuk merangkai paduan dalam berpikir sistimatis. Selain itu, sejarah hukum Indonesia memiliki fungsi penting yaitu sebagai pegangan dalam studi hukum lebih lanjut sehingga dalam pembentukan hukum nasional yang menyeluruh dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalagi setelah bangsa ini mengalami peralihan masa dari Orde Baru ke Orde Reformasi, telah banyak lahir bermacam aturan hukum karena adanya perkembangan dan pengembangan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu perubahan mendasar yang terjadi adalah perubahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hasil perubahan itu mengakibatkan terjadinya proses mekanisme kerja yang berkesinambungan aparat legislatif, eksekutif, dan yudikatif dengan pengawasan yang ketat dari wakil rakyat. Hal ini merupakan pelaksanaan reformasi bangsa Indonesia dalam bernegara. Perubahan-perubahan seperti itu sudah selayaknya dicatat dalam sejarah bangsa sehingga dapat mempermudah mereka yang baru mempelajari hukum Indonesia dalam membentuk kerangka berpikir yang berkesinambungan dan sistimatis. Berdasarkan hal tersebut pembahasan dalam buku ini diawali dengan materi sejarah berlakunya hukum sejak zaman penjajahan Belanda dilanjutkan dengan tata hukumnya disertai dengan tanbahan dan penyesuaian atas aturan hukumnya disertai dengan tambahan dan penyesuaian atas aturan hukum positif yang baru |
650 | 4 | $a Hukum Indonesia | |
990 | # | # | $a 03149/MKRI-P/III-2006 |
990 | # | # | $a 03149/MKRI-P/III-2006 |
990 | # | # | $a 03150/MKRI-P/III-2006 |
990 | # | # | $a 03150/MKRI-P/III-2006 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :