Cite This        Tampung        Export Record
Judul Seluk-beluk dan Asas-asas Hukum Perdata / Riduan Syahrani
Pengarang Riduan Syahrani
EDISI cet.3
Penerbitan Bandung : Rineka Cipta, 2006
Deskripsi Fisik xiv,328 p.;21,5 cm ;21,5 cm
ISBN 9794141593
Subjek Hukum perdata
Abstrak Burgerlijk Wetboek (BW) merupakan salah satu kodifikasi hukum peninggalan Belanda yang sampai sekarang masih tetap berlaku di Indonesia sebagai hukum perdata bagi sebagian penduduk Indonesia, yaitu berlaku bagi WNI keturunan orang-orang golongan Eropa, keturunan orang-orang Timur Asing Tionghoa dan keturunan orang-orang Timur Asing bukan Tionghoa (Arab, India, Pakistan dan sebaginya)
Catatan p. 329-332
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000011687 346/SYA/S Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000011686 346/SYA/S Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017263 346 RID s Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017264 346 RID s Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017265 346 RID s Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017266 345 RID s Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000027059 346 SYA s Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000004865
005 20221104113628
008 221104################|##########|#ind##
020 # # $a 9794141593
035 # # $a 0010-0520004865
041 $a ind
082 # # $a 345
084 # # $a 345 RID s
100 0 # $a Riduan Syahrani
245 1 # $a Seluk-beluk dan Asas-asas Hukum Perdata /$c Riduan Syahrani
250 # # $a cet.3
260 # # $a Bandung :$b Rineka Cipta,$c 2006
300 # # $a xiv,328 p.;21,5 cm ; $c 21,5 cm
504 # # $a p. 329-332
520 # # $a Burgerlijk Wetboek (BW) merupakan salah satu kodifikasi hukum peninggalan Belanda yang sampai sekarang masih tetap berlaku di Indonesia sebagai hukum perdata bagi sebagian penduduk Indonesia, yaitu berlaku bagi WNI keturunan orang-orang golongan Eropa, keturunan orang-orang Timur Asing Tionghoa dan keturunan orang-orang Timur Asing bukan Tionghoa (Arab, India, Pakistan dan sebaginya)
650 4 $a Hukum perdata
990 # # $a 11686/MKRI-P/II-2009
990 # # $a 11686/MKRI-P/II-2009
990 # # $a 11687/MKRI-P/II-2009
990 # # $a 11687/MKRI-P/II-2009
990 # # $a 17263/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17263/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17264/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17264/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17265/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17265/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17266/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17266/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 27059/MKRI-P/XII-2022
Content Unduh katalog