Cite This        Tampung        Export Record
Judul Tinjauan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air terhadap UUD 1945
Pengarang I.Gusti Ayu K. Rachmi Hadayani Hassan L.
Penerbitan Surakarta Universitas Sebelas Maret 2005
Deskripsi Fisik vii, 116 hlm. ; 30 cm30 cm
ISBN 212802011
Subjek Sumber air
Abstrak Penelitian ini merupakan tinjauan Undang-Undang sumber daya air terhadap UUD 1945. Tujuan dari penelitian adalah 1) untuk mengidentifikasi pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 yang bertentangan dengan UUD 1945; 2) merumuskan implementasi konsep hak menguasai negara atas sumber daya air di Indonesia; 3) mengidentifikasi prospek pengaturan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Berdasarkan uraian dalam penelitian, peneliti menyimpulkan bahwa: 1) pada dasarnya pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tidak bertentangan dengan UUD 1945 baik secara formil maupun materiil; 2)menimbang bahwa meskipun negara mempunyai hak penguasaan atas air, namun karena pada air terdapat aspek hak asasi, maka pegelolaan terhadap air haruslah dilakukan secara transparan; 3) Peran serta koperasi, badan usaha swasta, dan masyarakat hanyalah bersifat terbatas dalam hal pemerintah belum dapat menyelenggarakan sendiri, dan pemerintah masih tetap memungkinkan menjalankan kewenangannya dalam pengaturan, pelaksanaan dan pengawasan dalam pengelolaan sumber daya air secara keseluruhan.
Catatan Kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Pusat Studi Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Universitas Sebelas Maret Surakarta
hlm. 111 - 116
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000021280 346.046/HAD/t Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000021272 346.046/HAD/t Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000050
005 20200508200640
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 212802011
035 0010-0520000050
041 $a ind
082 0 $a 346.046
084 $a 346.046/HAD/t
100 0 $a I.Gusti Ayu K. Rachmi Hadayani Hassan L.
245 0 0 $a Tinjauan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air terhadap UUD 1945
260 $a Surakarta $b Universitas Sebelas Maret $c 2005
300 $a vii, 116 hlm. ; 30 cm$c 30 cm
500 $a Kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Pusat Studi Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Universitas Sebelas Maret Surakarta
504 $a hlm. 111 - 116
520 $a Penelitian ini merupakan tinjauan Undang-Undang sumber daya air terhadap UUD 1945. Tujuan dari penelitian adalah 1) untuk mengidentifikasi pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 yang bertentangan dengan UUD 1945; 2) merumuskan implementasi konsep hak menguasai negara atas sumber daya air di Indonesia; 3) mengidentifikasi prospek pengaturan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Berdasarkan uraian dalam penelitian, peneliti menyimpulkan bahwa: 1) pada dasarnya pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tidak bertentangan dengan UUD 1945 baik secara formil maupun materiil; 2)menimbang bahwa meskipun negara mempunyai hak penguasaan atas air, namun karena pada air terdapat aspek hak asasi, maka pegelolaan terhadap air haruslah dilakukan secara transparan; 3) Peran serta koperasi, badan usaha swasta, dan masyarakat hanyalah bersifat terbatas dalam hal pemerintah belum dapat menyelenggarakan sendiri, dan pemerintah masih tetap memungkinkan menjalankan kewenangannya dalam pengaturan, pelaksanaan dan pengawasan dalam pengelolaan sumber daya air secara keseluruhan.
650 0 $a Sumber air
Content Unduh katalog