Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hak Menguji Materiil di Indonesia / Sri Soemantri
Pengarang Sri Soemantri
Penerbitan Bandung : Alumni, 1972
Deskripsi Fisik VII,208p.; 23cm ;23cm
ISBN 979-3659847
Subjek Hukum-Konstitusi
Abstrak Buku ini terbit sehubungan dengan adanya Seminar Hukum Nasional Ke-II yang berlangsung di Semarang. Di dalam seminar tersebut membahas antara alain masalah "Hak menguji Materiil". Pembahasan ini adalah salah satu bagian dari pada Hukum Tata Negara. Di dalam buki ini juga membahas pendapat pembuat undang -undang serta hubungannya dengan salah satu kesimpulan dari pada Seminar Hukum Nasional ke-II di Semarang mengenai masalah yang sama. Tinjauan penulis menggunakan ilmu penafsiran dan memakai perbandingan sebagai metode untuk mendapatkan kejelasan. Dalam hubungan ini penulis meninjau persoalan hak menguji ini di beberapa negara, seperti Prancis dan Amerika Serikat.
Catatan Bibliografi
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000000330 342 SRI h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005070
005 20221108103722
008 221108################|##########|#ind##
020 # # $a 979-3659847
035 # # $a 0010-0520005070
041 $a ind
082 # # $a 342
084 # # $a 342 SRI h
100 0 # $a Sri Soemantri
245 1 # $a Hak Menguji Materiil di Indonesia /$c Sri Soemantri
260 # # $a Bandung :$b Alumni,$c 1972
300 # # $a VII,208p.; 23cm ; $c 23cm
504 # # $a Bibliografi
520 # # $a Buku ini terbit sehubungan dengan adanya Seminar Hukum Nasional Ke-II yang berlangsung di Semarang. Di dalam seminar tersebut membahas antara alain masalah "Hak menguji Materiil". Pembahasan ini adalah salah satu bagian dari pada Hukum Tata Negara. Di dalam buki ini juga membahas pendapat pembuat undang -undang serta hubungannya dengan salah satu kesimpulan dari pada Seminar Hukum Nasional ke-II di Semarang mengenai masalah yang sama. Tinjauan penulis menggunakan ilmu penafsiran dan memakai perbandingan sebagai metode untuk mendapatkan kejelasan. Dalam hubungan ini penulis meninjau persoalan hak menguji ini di beberapa negara, seperti Prancis dan Amerika Serikat.
650 4 $a Hukum-Konstitusi
990 # # $a 00330/MKRI-P/I-2005
990 # # $a 00330/MKRI-P/I-2005
Content Unduh katalog