Judul | Hukum Asuransi Indonesia / Abdulkadir Muhammad |
Pengarang | Abdulkadir Muhammad |
EDISI | Cet.4 |
Penerbitan | Bandung : Citra Aditya Bhakti, 2006 |
Deskripsi Fisik | xvi, 410p.; 21 cm ;21 cm |
ISBN | 9794146757 |
Subjek | Hukum Asuransi |
Abstrak | Lingkup materi pokok bahasan dalam buku ini meliputi ketentuan-ketentuan umum asuransi, pengaturan usaha dan perusahaan perasuransian, berbagai jenis usaha asuransi kerugian, asuransi jiwa, asuransi rangkap dan reasuransi, serta berbagi jenis asuransi sosial yang diatur dengan perundang-undangan Indonesia. Dengan berlakunya perundang-undangan mengenai asuransi sosial ini tampak jelas tujuan pemerintah Indonesia mengembangkan sistem perlindungan sosial terhadap masyarakat. Bahan-bahan hukum yang bersumber pada perundang-undangan dan praktik asuransi disajikan dan dibahas secara mendasar, dengan dilengkapi contoh-contoh pemahaman pasal-pasal perundang-undangan asuransi, menggunakan bahasa Indonesia yang sederhana agar mudah dipahami pembaca, dan disajikan secara sistematis dan konsisten. Dalam pembahasan setiap istilah hukum asuransi diusahakan selalu disertai dengan istilah bahasa Inggris guna membiasakan pembaca memahami istilah bahasa asing tersebut. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000005097 | ||
005 | 20221107105439 | ||
008 | 221107################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 9794146757 |
035 | # | # | $a 0010-0520005097 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 346.086 |
084 | # | # | $a 346.086 ABD h |
100 | 0 | # | $a Abdulkadir Muhammad |
245 | 1 | # | $a Hukum Asuransi Indonesia /$c Abdulkadir Muhammad |
250 | # | # | $a Cet.4 |
260 | # | # | $a Bandung :$b Citra Aditya Bhakti,$c 2006 |
300 | # | # | $a xvi, 410p.; 21 cm ; $c 21 cm |
520 | # | # | $a Lingkup materi pokok bahasan dalam buku ini meliputi ketentuan-ketentuan umum asuransi, pengaturan usaha dan perusahaan perasuransian, berbagai jenis usaha asuransi kerugian, asuransi jiwa, asuransi rangkap dan reasuransi, serta berbagi jenis asuransi sosial yang diatur dengan perundang-undangan Indonesia. Dengan berlakunya perundang-undangan mengenai asuransi sosial ini tampak jelas tujuan pemerintah Indonesia mengembangkan sistem perlindungan sosial terhadap masyarakat. Bahan-bahan hukum yang bersumber pada perundang-undangan dan praktik asuransi disajikan dan dibahas secara mendasar, dengan dilengkapi contoh-contoh pemahaman pasal-pasal perundang-undangan asuransi, menggunakan bahasa Indonesia yang sederhana agar mudah dipahami pembaca, dan disajikan secara sistematis dan konsisten. Dalam pembahasan setiap istilah hukum asuransi diusahakan selalu disertai dengan istilah bahasa Inggris guna membiasakan pembaca memahami istilah bahasa asing tersebut. |
650 | 4 | $a Hukum Asuransi | |
990 | # | # | $a 09018/MKRI-P/XI-2008 |
990 | # | # | $a 09019/MKRI-P/XI-2008 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :